Karimun Terkini

DPRD Karimun Minta Pemda Segera Siapkan Outsourcing Tenaga Harian Lepas

DPRD Kabupaten Karimun meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk segera menyiapkan pengelolaan kebersihan melalui sistem outsourcing

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Eko Setiawan
Yeni Hartati
Polemik sampah di Karimun masih belum menemui titik terang. Melalui anggota DPRD Karimun meminta kepada Pemda Karimun untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - DPRD Kabupaten Karimun meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk segera menyiapkan pengelolaan kebersihan melalui sistem outsourcing.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karimun, Eri Januardin meminta agar Pemda Karimun dapat menyelesaikan masalah petugas kebersihan yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).

"Karena mitra permasalahan kebersihan ini berada di Komisi III, kami sangat mendorong ini. Mudah-mudahan dengan pemerintahan yang baru saat ini bisa mencarikan solusi secepatnya," ujar Eri Januardin.

Menurutnya, petugas kebersihan sangat vital dalam kebersihan daerah. Sehingga ia meminta kepada Pemda agar segera membayarkan gaji Januari dan Februari 2025.

Selama ini pengelolaan kebersihan termasuk gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Karimun dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara swakelola.

Namun hal tersebut terbentur Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 20 tahun 2023.

Terkait larangan perekrutan atau pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah, yang resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025. 

"Salah satu bunyinya tidak bisa lagi dilakukan swakelola, dan harus dilakukan pihak ketiga untuk tenaga kebersihan. Jadi kita tidak bisa lagi membayarkan gaji secara swakelola seperti biasanya," paparnya.

Berdasarkan aturan itu, Eri meminta agar pemerintah harus membuka tender terbuka atau melalui e-katalog pihak ketiga. 

"Dengan target pencarian perusahaan outsourcing dapat dilakukan dalam waktu satu bulan. Nanti dinas bisa melihat langsung e-katalog mencari perusahaan outsourcing. Ini kan teknisnya saja," katanya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan gaji para petugas kebersihan telah dianggarkan oleh pemerintah daerah.

"Untuk gaji sebenarnya sudah ada dianggarkan, tapi ada regulasi yang menyebabkan gaji tidak bisa dibayarkan," ucap Rafiza.

Rafiza menegaskan akan memantau Pemerintah Kabupaten Karimun dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Ini lah yang harus disegerakan, bagaimana pola outsourcingnya. Kami akan pantau juga di Pemerintah Kabupaten, agar segera diselesaikan," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved