Jumat, 24 April 2026

Hakim di Batam Ditusuk OTK

Kronologi Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Berangkat Kerja

Peristiwa penusukan terjadi saat hakim Pengadilan Agama Batam Gusnahari mau berangkat kerja dari rumahnya di Perumahan Cipta Garden Sekupang, Kamis

Editor: Dewi Haryati
Dok.Pengadilan Agama Batam
HAKIM DITUSUK - Foto Hakim Gusnahari saat memimpin apel Senin pagi di Pengadilan Agama Batam, belum lama ini. Hakim Gusnahari jadi korban penusukan oleh Orang Tak Dikenal saat hendak berangkat kerja, Kamis (6/3/2025) pagi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gusnahari (64), hakim Pengadilan Agama Batam jadi korban penusukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis (6/3/2025) pagi.

Peristiwa penusukan terjadi di komplek perumahannya di Perumahan Cipta Garden Sekupang, sekira pukul 07.10 WIB.

Saat itu Gusnahari mau berangkat kerja dari rumahnya menuju lokasi tempat kerja di kawasan Sekupang.

Ketika berjalan kaki menuju lokasi parkir mobilnya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari rumah, korban didatangi seorang pelaku membawa senjata tajam.

Baca juga: Breaking News, Hakim Pengadilan Agama Batam Ditusuk Orang Tak Dikenal

"Saat korban berjalan ke mobil, ada satu orang pelaku menggunakan penutup wajah mendatangi korban dan langsung menusuk Hakim Gusnahari," kata Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom. 

Menyadari ada orang yang berusaha menyelakainya, Gusnahari berusaha menghindar. Senjata tajam itu  mengenai tangan kanan korban.

"Saat itu korban langsung berteriak dan petugas keamanan komplek langsung datang ke lokasi, dan pelaku langsung kabur," kata Benhur.

Untuk pelaku sendiri kata Benhur ada dua orang. Satu orang menunggu di atas motor dan satu orang mendatangi korban.

Saat korban berteriak, pelaku langsung kabur, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSBP Batam), sudah ditangani tim medis, luka yang didapatkan tidak terlalu parah," kata Benhur.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca juga: Barang Bukti Pelaku Penikaman Adik Ipar Sendiri di Sukoharjo, Korban Ditusuk 4 Kali saat di Rumah

"Dari keterangan korban diperkirakan pelaku sudah menrencanakan sejak lama," kata Benhur.

Sementara itu, berdasarkan situs resmi Pengadilan Agama Batam, diketahui Hakim Gusnahari sudah bertugas di Pengadilan Agama Batam sejak 12 Desember 2022.

Ia kerap memimpin apel Senin pagi di Pengadilan Agama Batam yang terletak di Jalan RE Martadinata No.5, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved