Korupsi Pertamina
Para Tersangka Korupsi Pertamina Beraksi disaat Covid, Jadi Alasan Mereka Dituntut Hukuman Mati
Peluang tuntutan hukuman mati itu disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Penambahan ini bisa terjadi setelah penyidik melakukan pendalaman dalam kasus korupsi minyak mentah tersebut.
"Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat (apakah ada penambahan jumlah tersangka)," kata Febrie setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/2025).
Febrie mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga masih menghitung angka kerugian negara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
"Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan penyidik dan ini akan diperiksa dengan auditor BPK."
"Hingga saat ini kan masih didiskusikan, apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, dilihat komponen-komponennya didiskusikan," sambung Febrie.
Meski begitu, Febrie belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut.
"Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini," kata Febrie.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Agung Bahas Peluang Tuntutan Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina
Profil Riza Chalid Tersangka Korupsi Migas Rp 285 T Kini Masih Buron, Punya Julukan Raja Minyak |
![]() |
---|
Rp 285 Triliun Raib karena Korupsi Pertamina, Uang Sebesar Ini Bisa Bangun 1.425 Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Riza Chalid Buron Korupsi Pertamina Rp 285 Triliun Terdeteksi di Dekat Batam, Kejagung Gerak Cepat |
![]() |
---|
Daftar 18 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Saudagar Minyak Terlibat Rugikan Negara Rp 285 Triliun |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Pertamina Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Agung : Terjadi saat Covid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.