Polisi Beberkan Motif Satpam Bunuh Driver Ojol di Jakarta, Padahal Mereka Saling Kenal

Menurut Ade Ary bahwa kejadian ini bermula saat pelaku HJ menghubungi MAW pada Senin (17/2/2025) untuk meminta izin menginap di rumah korban selama be

Editor: Eko Setiawan
Wartakotalive/Ramadhan L Q
DRIVER OJOL DIBUNUH - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025), menunjukkan foto HJ (43) pelaku pembunuhan terhadap pengemudi ojol MAW (39) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (3/3/2025). HJ ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan motif kasus pembunuhan yang dilami oleh pengemudi ojek online di Jakarta berinisial MAW (39).

Korban tewas setelah dianiaya hingga tewas oleh temannya yang sudah lama dia kenal.

Menurut Ade Ary bahwa kejadian ini bermula saat pelaku HJ menghubungi MAW pada Senin (17/2/2025) untuk meminta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. 

Seorang pria pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAW (39) menjadi korban pembunuhan di rumahnya di  kawasan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku yang tega menghabisi nyawa MAW adalah teman SD korban sendiri yakni pria inisial HJ (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat pelaku HJ menghubungi MAW pada Senin (17/2/2025) untuk meminta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. 

Alasan HJ menginap adalah karena tempat kerjanya sebagai sekuriti di salah satu mal dekat dengan kediaman korban.

MAW pun mengizinkan HJ yang juga teman semasa kecil untuk menginap di rumahnya.

"Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban," kata Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

"Pelaku merupakan teman SD korban," sebutnya.

Setiap malam, pelaku selalu pulang ke rumah lebih dulu, sedangkan korban baru tiba pada pukul 23.00 WIB.

Kemudian terbesit di pikiran pelaku untuk melakukan niat jahat dengan mengambil barang-barang korban.

"Singkatnya pada hari Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.30 WIB, ketika pelaku terbangun, melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu," jelas Ade Ary.

"Kemudian di hari Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban," sambungnya.

Saat terbangun pada Jumat pagi itulah, pelaku HJ melihat ada sebatang kayu yang terletak dekat dapur lalu mengambilnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved