GEBRAKAN KANG DEDI

Dedi Mulyadi Bongkar Tempat Wisata di Puncak Bogor, Sebut Kerugian Bukan Ditanggung Pemerintah

Hibisc Fantasy sebelumnya disegel dan akhirnya dibongkar karena melanggar ketentuan lingkungan hingga diduga menjadi satu diantara penyebab parahnya b

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Taufik Ismail, Instagram Hibisc Fantasy
HIBISC FANTASY DIBONGKAR - Gubernur Dedi Mulyadi membongkar tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Kamis (6/3/2025). Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

TRIBUNBATAM.id, JABAR - Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat tidak main-main untuk melakukan pembongkaran sejumlah tempat wisata di Puncak Bogor.

Apalagi tempat wisata tersebut dibangun di lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

Hibisc Fantasy sebelumnya disegel dan akhirnya dibongkar karena melanggar ketentuan lingkungan hingga diduga menjadi satu diantara penyebab parahnya banjir pekan ini. 

“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: Gebrakan Dedi Mulyadi di Jabar, Bongkar Semua Bangunan Tanpa Izin, Pastikan Tak Pandang Bulu

Dalam video yang diunggah, Dedi tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang. 

Dedi mengatakan bahwa  risiko usaha ditanggung oleh pemilik modal. 

“Risiko usaha ditanggung pemodal,” kata Dedi dalam unggahannya. 

Dedi mengatakan, tak ada mekanisme atau aturan yang mengharuskan pemerintah membayar ganti rugi atas langkah pembongkaran itu. 

Pasalnya, Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD yakni PT Jaswita.

Oleh karena itu, tak ada keterkaitan pemerintah dengan perusahaan tersebut. 

"Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Nangis Melihat Kondisi Alam di Puncak Bogor, Ternyata Nyaris Diresmikan Gubernur Jabar

"Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen," sambungnya.

Sebelumnya, Pada Kamis (6/3/2025), Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, milik BUMD PT Jaswita.

Pembongkaran dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved