ANAMBAS TERKINI

Kasus Siswi SMA Jadi PSK di Anambas Tuai Ragam Komentar Warga, Polisi Masih Dalami Peran Sepupunya

Kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial Ys (16) di Anambas mendapat sorotan dari warganet khususnya grup whatsapp Anambas.

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Alfajri angkat bicara terkait sorotan publik terhadap kasus persetubuhan anak di bawah umur hasil Operasi Antik baru-baru ini, Minggu (9/3/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan korban berinisial Ys (16) di Anambas mendapat sorotan dari warganet khususnya grup whatsapp Anambas.

Kasus dengan korban yang masih pelajar  terjaring razia Operasi Antik, Sabtu (22/2/2025) di salah satu tempat penginapan bersama seorang pria itu, kini menuai spekulasi oleh beberapa warga.

Dari pemberitaan media yang dikonfirmasi ke pihak kepolisian, korban Ys kedapatan berduaan dengan seorang pria berinisial Sy di sebuah penginapan.

Namun lantaran mengaku tak melakukan hal yang tak sewajarnya, pria Sy dibebaskan dan hanya mendapat peringatan.

Persoalan Ys mulai terungkap setelah dari introgasi polisi, ia sebelumnya telah melayani seorang pria berinisial Pu (25) atas perantara Zl yang tak lain sepupunya sendiri.

Namun saat dimana Zl menghubungi korban pada Selasa (18/2/2025), transaksi batal karena korban sedang masa menstruasi atau datang bulan.

Sampai tiba korban tak lagi halangan, pemesanan antara Pu dan Ys pun tersepakati hingga persetubuhan terjadi di salah satu penginapan pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Dalam penanganan hukum atas kasus tersebut, Pu (25) kini mendekam sebagai tahanan, sementara Zl tidak.

Ragam komentar pun datang dari warganet khususnya grup Whatsapp Bersama Majukan Anambas.

"Masarakat harus kawal betul" ini. Biar buat epek jera. Mucikari harus di Adilli. JANGANA ada permainan kasus. Pelaku di adilli. Mucikari di 86 kan. Kawal terus ini," tulis salah satu penghuni grup.

Komentar lainnya dari grup tersebut berlanjut.

"Polisi wajib amankan Mucikari atas nama Zulkifli dan Pemesan cewe yang kedua atas nama Syahrul dia tinggal di Tanjung.
Ayoooo gerak cepat pak polisi, kasus anak kita tak boleh main main," timpal tulisan warga lainnya.

Menanggapi ini, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Alfajri pun angkat bicara.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan, pihaknya mesti berhati-hati dan harus berpedoman pada aturan dalam mengungkap kasus yang membuat heboh Anambas tersebut.

Menurutnya, keterlibatan Zl yang menjadi penghubung antara korban dan pelaku belum memiliki kesesuaian jika disangkakan sebagai mucikari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved