Puluhan Anggota PGRI Karimun Bisa Ikut Tes PPPK di Batam Setelah Mengadu Nasib ke DPRD

Puluhan tenaga honorer terdiri dari penjaga, pesuruh sekolah, dan pramubakti merasa lega setelah mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Karimun.

|
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
HONORER DI KARIMUN - Penjaga sekolah, pesuruh sekolah, dan pramubakti saat mengadukan nasib ke DPRD Karimun lantaran tidak lulus administrasi PPPK. Kini mereka lega dapat mengikuti tes PPPK di Batam. Foto diambil baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Puluhan tenaga honorer terdiri dari penjaga, pesuruh sekolah dan pramubakti merasa lega setelah mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka yang tergabung dalam anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karimun sempat melakukan aksi lantaran tidak lulus administrasi PPPK tahap II.

Dalam aksinya, anggota DPRD Karimun dari fraksi PDI Perjuangan, Sulfanow Putra yang menerima aduan dari puluhan tenaga honorer, penjaga sekolah, pramubakti, dan pesuruh sekolah tersebut.

Hasilnya, sebagian besar dari penjaga atau pesuruh sekolah dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah dan bisa melanjutkan tes PPPK.

Sulfanow Putra mengatakan dari puluhan penjaga sekolah hanya dua orang yang tidak lulus administrasi karena permasalahan teknis.

Baca juga: DPRD Karimun Minta Pemda Segera Siapkan Outsourcing Tenaga Harian Lepas

"Alhamdulillah boleh dikatakan hampir semua lulus. Hanya dua saja yang tidak. Tidak perlu lah saya sebutkan alasannya seperti apa, tapi memang tidak bisa lagi dibantu. Yang jelas sekarang mereka sudah bisa ikut tes PPPK," ujar Sulfanow Putra, Minggu (9/3/2025).

Putra menambahkan telah menghubungi dan memberikan tekanan kepada BKPSDM Kabupaten Karimun.

Ia meminta agar para penjaga sekolah yang telah belasan tahun menjadi tenaga honorer dapat melanjutkan seleksi PPPK tahap II.

"Tapi pihak BKPSDM tetap meminta agar mereka melakukan sanggahan," ujarnya.

Kemudian setelah ke BKPSDM Karimun, Putra mencoba menghubungi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pesuruh sekolah di Kabupaten Karimun.

Baca juga: Nasib TPP PNS Pemkab Karimun 7 Bulan Lebih Belum Cair, ASN Jual Barang Hingga HP Demi Kuliah Anak

"Saya menghubungi dan melobi BKN, yang nomor kontaknya dapat dari orang BKD. Alhamdulillah lobian itu mendapatkan respons. BKN meminta di dalam sanggahan dilampirkan nomor SK pertama yang menyatakan mereka sebagai tenaga administrasi," terangnya.

"Kemudian yang dikeluarkan BKD menjadi penjaga sekolah. Akhirnya BKN meminta kedua-dua SK itu dilampirkan. Akhirnya sanggahan diterima dan mereka bisa ikut tes tahap kedua," jelasnya.

Sejumlah tenaga honorer di Karimun itu sebelumnya menuntut agar dapat diluluskan seleksi administrasi dan dapat mengikuti ujian PPPK tahap II di Batam

Puluhan dari mereka terkendala di-SK yang seharusnya bisa digunakan untuk mengikuti PPPK, tetapi tidak bisa. 

Hal ini terjadi lantaran SK mereka terhambat pada peraturan BKN di tahun 2022 yang menyebut status mereka tidak tercatat dalam nomenklatur sehingga tidak terdata. 

Baca juga: Aparat Laut Malaysia Tangkap Nelayan Karimun saat Melaut, HNSI Koordinasi Hingga Raja Johor

Akibatnya, ketika digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar PPPK dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah pengumuman administrasi.

Padahal, jika aturan ini berlaku BKPSDM seharusnya merubah status mereka agar sinkron dengan aturan yang telah ada. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved