Oknum Provost Terlibat Narkoba

Detik-detik Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Bersama Wanita, Terlibat Narkotika

Oknum Provost Polres Tanjungpinang berinisial SS ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan keterlibatannya da

Istimewa
ilustrasi narkoba jenis Heroin 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Oknum Provost Polres Tanjungpinang berinisial SS ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. 

Penangkapan ini dilakukan di sebuah kamar kost di kawasan Sei Panas, Kota Batam, pada Rabu (5/3/2025).

Saat diamankan, SS tidak sendirian tetapi bersama bersama seorang perempuan berinisial AA, yang diduga merupakan teman wanitanya. 

Keduanya dicurigai sebagai pengendali peredaran sabu dalam jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre. 

Dalam operasi tersebut, seorang pria asal Tanjungpinang tertangkap membawa 185 gram sabu yang disembunyikan di selangkangannya.

Penangkapan oknum anggota Provost Polresta Tanjungpinang ini dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono saat dikonfimasi media.

"Iya benar, saat ini masih dalam pengembangan," ujar Anggoro saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Sementara itu di tempat terpisah Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengungkapkan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya intensif pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan.

"Sabu itu dua bungkus dan disembunyikan di dalam selangkangan," kata Evi.

Kasus ini masih terus dialami oleh aparat Bea Cukai Batam bersama dengan kepolisian. (ian)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved