Oknum Provost Terlibat Narkoba
Pimpinan 2 Tingkat di Atas Oknum Polisi Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba Harus Diperiksa
Kompolnas minta pimpinan dua tingkat di atas SS, oknum polisi Provost Polresta Tanjungpinang terlibat narkoba diperiksa terkait SS tak masuk dinas
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penangkapan oknum anggota Provost Polresta Tanjungpinang SS, jadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Terlebih terkait kehadiran personel dalam satuan tugasnya.
Ketua Harian Kompolnas Arief Sudihutomo saat dihubungi Tribun Batam mengatakan, kasus peredaran narkotika di Kepri yang melibatkan anggota Provost tersebut harus menjadi atensi pimpinan Polda Kepri.
Terlebih, SS sudah lima hari tak masuk dinas sebelum ditangkap personel Polda Kepri di Batam terkait narkoba.
"Ini sangat luar biasa, seharusnya pimpinannya dalam satuan tugas harus lebih proaktif dan peduli terhadap anggotanya," kata Arief, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Oknum Polisi Polresta Tanjungpinang 5 Hari Tak Masuk Dinas Sebelum Ditangkap di Batam
Ia juga menjelaskan mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.
"Sekarang yang perlu kita tanyakan apakah pimpinannya tahu oknum SS ini tidak masuk dinas?," kata Arif.
Jika pimpinan SS tidak mengetahui yang bersangkutan tidak masuk dinas, maka pimpinan di satuan tersebut harus diperiksa karena tidak menaati Perkap tersebut.
Bukan hanya pimpinannya, tetapi pimpinan di atasnya juga harus diperiksa.
"Jadi dua tingkat pimpinan di atas oknum yang bersangkutan harus diperiksa," ujarnya.
Selain itu sesuai arahan Kapolri pada 31 Januari 2025 lalu, polisi harus melaksanakan tugas secara transparan dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.
"Masyarakat harus melakukan pengawalan terhadap kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut," kata Arief.
Ia juga menegaskan, untuk kasus oknum Provost yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut harus diproses secara hukum.
"Jadi nanti setelah menjalani kode etik, oknum ini juga harus dituntut secara hukum. Ini kasus yang sangat luar biasa," kata Arief.
Sementara mengenai keterlibatan oknum anggota Provost Polresta Tanjungpinang dalam peredaran narkotika di Batam, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irean yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
Pesan melalui saluran WhatsApp yang dikirim belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.
Kompolnas
Polresta Tanjungpinang
Oknum Polisi
narkoba
Batam
Provost Tanjungpinang
Provost Tanjungpinang Terlibat Narkoba
Bea Cukai Batam Ciduk Penumpang Bawa Sabu dari Malaysia, PG Teman SS Oknum Polisi |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polresta Tanjungpinang 5 Hari Tak Masuk Dinas Sebelum Ditangkap di Batam |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polresta Tanjungpinang Jadi Otak Penyelundupan Sabu Malaysia ke Batam |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum Polisi Polresta Tanjungpinang di Batam terkait Narkoba |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polresta Tanjungpinang Ditangkap di Batam Gegara Narkoba, Kapolresta: Ditangani Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.