Oknum Provost Terlibat Narkoba

Oknum Polisi Polresta Tanjungpinang Ditangkap di Batam Gegara Narkoba, Kapolresta: Ditangani Polda

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan penangkapan oknum polisi provost Polresta di Batam oleh Polda Kepri terkait narkoba.

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
OKNUM POLISI - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (11/3/2025). Ia membenarkan penangkapan oknum polisi provost Polresta Tanjungpinang di Batam oleh anggota Polda Kepri di Batam. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang oknum polisi Provost Polresta Tanjungpinang ditangkap di Kota Batam oleh anggota Polda Kepri.

Oknum polisi Polresta Tanjungpinang berinisial Ss itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba

Dari informasi sementara yang dihimpun TribunBatam.id, anggota Polda Kepri menangkap oknum polisi Polresta Tanjungpinang itu bersma istrinya di kawasan Sei Panas, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan oknum polisi Provost Polresta Tanjungpinang tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Kepri. 

Baca juga: Oknum Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Karena Narkoba, Kompolnas: Kasus Luar Biasa

"Kasus ini ditangani langsung oleh Polda, jadi kami masih menunggu informasi lebih lanjut," jelasnya, Senin (11/3/2025).

Menurutnya, selama berdinas di Polresta Tanjungpinang, SS diketahui menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. 

Namun, jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami selalu mengingatkan anggota untuk menaati aturan dan menjaga nama baik institusi. Setiap pelanggaran yang mencoreng citra Polri akan kami tindak tegas," tegas Hamam. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved