Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Sudah Melebihi Kapasitas, 30 Napi Huni Satu Kamar

Lapas Kelas II Tanjungpinang di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sudah lama over kapasitas. 

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
LAPAS TANJUNGPINANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A  Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto. Ia mengungkap kondisi lapas yang sudah lama over kapasitas. Foto diambil baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah melebihi kapasitas. 

Lapas di Kampung Banjar, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan sudah lama over kapasitas

Seharusnya, Lapas Kelas II A Tanjungpinang hanya menampung 350 orang warga binaan.

Namun saat ini dihuni oleh 576 orang warga binaan. 

Penghuninya semuanya berjenis kelamin laki-laki. 

Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dari Warga Binaan ke Lapas Tanjungpinang

Mayoritas penghuni lapas adalah warga binaan kasus perlindungan anak.

Urutan kedua yakni kasus narkotika, dan kasus lain antara lain kasus korupsi, perdagangan orang, penganiayaan dan pembunuhan. 

Selain warga negara Indonesia, lapas juga dihuni 11 warga negara asing (WNA) kasus penyalahgunaan narkotika terdiri dari 10 warga negara Malaysia dan 1 warga negara Cina. 

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto mengatakan, dari 576 narapidana di lapas tersebut, masa hukuman mereka beragam antara lain 15 tahun, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. 

"Hukuman mati untuk warga binaan kasus narkoba yang dilakukan warga negara Indonesia," kata Cahyo, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Terdakwa Narkoba Kendalikan Barang Haram dari Lapas Tanjungpinang Dituntut 20 Tahun Penjara

Ratusan warga binaan tersebut menempati berbagai kamar dengan kapasitas yang berbeda-beda mulai dari 2, 10, 20 hingga 30 orang per kamar. 

"Tergantung ukuran kamarnya dan kapasitas yang ada," jelasnya. 

Mirisnya lagi, jumlah petugas yang bertugas di Lapas pun tidak sebanding dengan jumlah narapidana. 

Dengan hanya sekitar puluhan orang, mereka harus mengawasi 576 orang warga binaan. 

"Alhamdulillah mereka taat dan patuh terhadap aturan lapas dan petugas, karena kita ajak mereka berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan lapas," kata dia.

Baca juga: Lapas Tanjungpinang Punya Wartel Suspas, Cara Warga Binaan Lepas Rindu Keluarga

Dia berharap ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat untuk mengantisipasi persoalan ini. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved