Status Honorer di Bintan Tetap Lanjut Meski Pengangkatan PPPK dan CPNS Ditunda
Nasib tenaga honorer di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terungkap meski pelantikan PPPK dan CPNS tertunda.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penundaan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang ramai diperbincangkan.
Hal ini jadi perbincangan termasuk di Kabupaten Bintan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan surat keputusan tersebut.
Penundaan ini berdasarkan Surat Menpan RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024 yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal diantaranya, memperhatikan dan menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Il pada hari Rabu, 5 Maret 2025 maka dapat mempertimbangkan penyesuaian jadwal.
Dimana CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
Baca juga: DPRD Bintan Sidak Lokasi Kandang Ayam, Pastikan Kondisi Setelah Dapat Protes Warga
Menanggapi hal tersebut, Sekda Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa hingga saat ini Pemda Bintan melalui BKPSDM Bintan masih memproses untuk NIP bagi PPPK yang telah lulus pada tahap I di BKN.
Diketahui bahwa, beberapa waktu yang lalu Pemda Bintan telah melaksanakan ujian PPPK.
Dimana 1.205 orang dinyatakan lulus yang terdiri atas 1.093 orang PPPK teknis, 90 orang PPPK tenaga kesehatan (nakes) dan 22 orang PPPK tenaga guru.
"Untuk SK NIP bagi PPPK yang telah lulus tahap I masih berproses di BKN," kata Rony, Jumat (14/3/2025).
Terkait pengangkatan CPNS dan PPPK prinsipnya Pemkab Bintan mengikuti arahan regulasi dari Pemerintah Pusat.
"Sambil menunggu, honorer di Pemkab Bintan jangan takut, tetap bekerja dan akan di bayar dengan status honorer," jelasnya.
Baca juga: Sinergi Bank Riau Kepri Syariah Bintan dan OJK Lewat Program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025
Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengungkapkan bahwa Pemda Bintan masih menunggu regulasi tekhnis terkait hal tersebut.
Regulasi pengangkatan CPNS dan PPPK sepenuhnya kewenangannya berada di Pemerintah Pusat.
“Seluruh regulasi terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terpusat di Pemerintah Pusat. Pemkab Bintan, tentu akan menunggu aturan tekhnis terkait aturan sesuai regulasi,” katanya.
Sejumlah honorer Pemkab Bintan menyambut baik kebijakan ini.
Kajati Kepri Datangi Kejari Bintan, Jehezkiel Devy Sudarso Soroti Persoalan Aset Pemkab Bintan |
![]() |
---|
FB Istri Polisi yang Hajar Honorer Pemko Batam Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Guru dan Pelajar di Tanjungpinang dan Bintan Antusias Sambut Program Kemas Kesbangpol Kepri |
![]() |
---|
Belum Ada Damai, Honorer Pemko Batam Lanjutkan Kasus Penganiayaan yang Dialaminya |
![]() |
---|
Hari Pertama MBG di Bintan, Makanan Datang Terlambat, Orangtua Terpaksa Tunggu Anak Siap Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.