REVISI UU TNI

Rapat Revisi UU TNI Tertutup di Hotel Mewah, Partisipasi Masyarakat Hilang

Tindakan Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah membahas revisi UU TNI secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta memantik kontroversi.

Tangkapan Video
RAPAT DI HOTEL MEWAH - Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. 

Enam institusi baru yang diusulkan dalam revisi UU TNI adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.

"Tadi juga didiskusikan itu ada penambahan. Yang pertama itu Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, itu kan 10 (institusi). Kemudian, muncul dalam provisi itu adalah lima (tambahan). Mungkin sudah tahu ya teman-teman," kata TB Hasanuddin.

"Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan (Nasional) Pengelola Perbatasan," sambung Sekretaris Militer Presiden era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.

TB menyatakan, penambahan institusi tersebut karena daerah perbatasan yang rawan, dan selama ini telah dijabat prajurit TNI.

"Karena dalam Perpres itu dan dalam pernyataannya badan pengelola perbatasan yang rawan, berbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI," terangnya.

Dalam rapat, ungkapnya, juga dibahas soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 institusi itu. 

Ia menegaskan, prajurit TNI harus pensiun atau mengundurkan diri dari dinas militer jika menempati jabatan di luar 16 institusi yang telah disepakati.


"Kemudian pertanyaan tadi soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final," kata TB Hasanuddin.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar: Rapat Revisi UU TNI Digelar Tertutup di Hotel Agar Masyarakat Tidak Tahu dan Tak Bisa Menolak

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved