BP BATAM
Evaluasi Lahan Tidur, BP Batam Akan Tarik Lahan yang Tak Dimanfaatkan Dua Tahun
BP Batam akan mengambil langkah tegas terhadap lahan yang tak dimanfaatkan selama 2 tahun. Lahan itu akan diterbitkan alokasi lahan yang baru
BATAM, TRIBUNBATAM.id - BP Batam akan menarik lahan tidur yang tak dimanfaatkan selama 2 tahun.
Lahan tak produktif itu akan diterbitkan alokasi lahan yang baru dari hasil evaluasi yang dilakukan BP Batam.
Langkah ini diambil demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing ke depannya.
Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, Syarlin Joyo mengatakan, Batam harus menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta menjadi tujuan investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca juga: BP Batam Akan Tinjau Ulang Kontrak PT Moya agar Ada Peningkatan Kualitas Layanan Air
"Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus ditarik kembali," kata Syarlin dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbatam.id, Selasa (18/3/2025).
Pria yang telah bergelut di bidang pertanahan sejak tahun 1991 itu melanjutkan, lahan-lahan yang dialokasikan BP Batam harus bisa produktif.
Dengan demikian, muaranya kedepan akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kalau lahan tidur ini bisa diselesaikan lebih cepat, maka akan lebih bagus. Sehingga bisa diterbitkan alokasi lahan yang baru, dengan catatan harus segera dibangun atau dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," katanya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut untuk lahan-lahan yang tidak produktif, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
"Mari kita bersama-sama, untuk komitmen dan mendorong pembangunan Batam yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menginstruksikan untuk mengevaluasi lahan tidur di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ini menurutnya penting sekaligus komitmennya dalam mempercepat pembangunan di Batam.
Kepala BP Batam menekankan pentingnya kebijakan yang lebih ketat terhadap pemanfaatan lahan agar Batam semakin berkembang sebagai pusat investasi.
Baca juga: BP Batam Mulai Bahas Struktur Direktur dan Aturan Baru Setelah Pelantikan Deputi
"Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10 persen karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50 persen," tegasnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (14/3/2025).
Ia melanjutkan, BP Batam tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan.
Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan PII, BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal |
![]() |
---|
BP Batam Tutup Akses ke Telaga Bidadari, Untuk Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning |
![]() |
---|
BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan, Tingkatkan Kualitas Sistem dan Layanan |
![]() |
---|
Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Rempang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.