3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
Ikut Komentar soal Insiden Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Sahroni: Pelakunya Wajib Ditembak Mati
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengomentari tragedi berdarah yang menewaskan tiga polisi idi Way Kanan.
TRIBUNBATAM.id - Penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, berubah menjadi mencekam saat anggota polisi terlibat baku tembak.
Akibat insiden tersebut tiga anggota polisi meninggal dunia di lokasi kejadian, pada Senin (17/3/2025) sore.
Ketiga polisi tersebut merupakan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta.
Dua oknum Anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis yang menjadi terduga pelaku penembakan ketiga polisi hingga tewas tersebut.
Kedua terduga pelaku sudah ditangkap ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengomentari tragedi berdarah yang menewaskan tiga polisi itu.
Sahroni mengutuk keras aksi penembakan terhadap tiga polisi saat bertugas menggerebek arena judi sabung ayam.
Bahkan Sahroni beranggapan bahwa terduga pelaku harus mendapatkan hukuman mati jika terbukti melakukan penembakan.
"Kalau pelakunya oknum TNI Polri maka wajib ditembak mati," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Kodam II Sriwijaya Pastikan Hukum Tegas 2 Oknum TNI yang Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan
Sahroni mendorong TNI dan Polri harus bersama-sama mengusut kasus penembakan ini karena kejadian itu biadab dan jahanam.
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta kasus judi sabung ayam tersebut juga harus diberantas tuntas.
"Siapapun pelaku dari oknum TNI Polri segera tembak mati saja ini biadab," ujar Sahroni.
Di sisi lain, Sahroni turut mengucapkan duka cita mendalam untuk tiga anggota Polri yang gugur saat bertugas itu.
"Kalian pahlawan bagi masyarakat yang berdinas untuk amankan negara,"kata dia.
Diketahui, tiga anggota yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto beserta dua anggotanya, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Lega |
![]() |
---|
Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Ini Perannya |
![]() |
---|
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.