Wakil Ketua I DPRD Karimun Desak Pemda Segera Bayarkan THR ASN

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Satria meminta agar Pemerintah Daerah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
DPRD KARIMUN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Satria saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025). Ia meminta agar Pemerintah Daerah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Ia menilai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN memang menjadi bagian dari hak yang harus diberikan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Harga HP iPhone 11 Pro Max Cocok Dibeli Saat THR Lebaran 2025 Cair, Cek Keunggulan Spesifikasinya

"Tentu kalau kita sudah bicara hak tidak lepas dari kewajiban. Kewajiban ASN sudah dipenuhi dengan bekerja sesuai aturan setahun penuh, maka keharusan bagi pemerintah daerah untuk memberikan hak kepada ASN tepat waktu itu adalah suatu kewajiban," tutupnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved