REVISI UU TNI
Momen Unik Mobil Menteri Hukum Dihadang Mahasiswa saat Demo RUU TNI, Supratman Langsung Dialog
Momen unik terjadi ketika mahasiswa Universitas Trisakti hendak menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.
"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang InsyaAllah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Proses RUU ini dirasa secepat kilat, bahkan sebagian pihak menilai, ada kesan pembahasannya tertutup untuk publik.
Buntutnya, penolakan pun masih nyaring disuarakan publik hingga menjelang pengesahan hari ini.
Rapat paripurna DPR RI hari ini, diketahui akan disambut aksi unjuk rasa.
Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak RUU TNI bahkan telah bermalam di Kantor DPR RI, tepatnya di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta.
Massa berkumpul sejak Kamis dini hari.
Sejumlah tenda didirikan di halaman pintu masuk Gerbang Pancasila DPR RI.
Mereka mengaku hanya ingin bermalam di DPR RI tanpa melakukan unjuk rasa.
Mereka menunggu matahari terbit, menanti kelompok massa lebih besar yang direncanakan berdemonstrasi mulai pagi ini.
Diketahui sejumlah massa direncanakan menggelar aksi unjuk rasa hari ini, termasuk elemen mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi, pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR RI.
“Hasil konsolidasi tadi malam, BEM SI akan aksi pagi ini pukul 09.30 WIB di DPR RI,” kata Koordinator Media BEM SI Anas Robbani, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Diperkirakan, jumlah massa mahasiswa yang akan merapat ke DPR mencapai 1.000 orang.
Jumlah ini belum termasuk di luar massa mahasiswa.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dihadang Mahasiswa saat Demo RUU TNI, Menteri Hukum: Tuntutan Sudah Didengar Pemerintah-DPR"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.