3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Inilah Daftar 4 Tersangka Sabung Ayam di Way Kanan: 1 Kasus Pembunuhan dan 3 Kasus Perjudian

Jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan ada empat orang dikabarkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Editor: agus tri
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
TEMPAT SABUNG AYAM - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. 

TRIBUNBATAM.id - Jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan ada empat orang dikabarkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Satu orang tersangka pembunuhan, sementara itu tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka perjudian.

"Sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka duluan," jelas Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (25/3/2025) dilansir TribunLampung.co.id.

Inilah empat tersangka dalam kasus sabung ayam di Way Kanan:

Bripda Kapri alias KP: sebagai tersangka perjudian

Peltu Lubis alias L: sebagai tersangka perjudian

Zu (sipil): sebagai tersangka perjudian

ILUSTRASI SABUNG AYAM - Arena judi sabung ayam di Tulangbawang beberapa waktu lalu. 3 polisi tewas ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore.
ILUSTRASI SABUNG AYAM - Arena judi sabung ayam di Tulangbawang beberapa waktu lalu. 3 polisi tewas ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore. (Tribunlampung.co.id/ Dok Polisi)

Kopda Basarsyah alias B: sebagai tersangka penembakan

Selain keempat orang tersebut, polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lampung Tengah sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

1 Tersangka Polisi, Anggota Polda Sumsel

Helmi juga menyatakan, seorang anggota Polri dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) turut ditetapkan menjadi tersangka.

Oknum tersebut adalah Bripda KP atau Kapri.

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy.

KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut karena ikut dalam kegiatan tersebut.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

KP mengaku mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy.

Belakangan terungkap bahwa undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang, baik melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung

Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa."

"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelas Helmy.

Diketahui dalam kasus ini ada tiga anggota polisi yang gugur.

Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Tersangka Sabung Ayam di Way Kanan: 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Pembunuhan, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved