3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Tim Gabungan Kantongi Hasil Investigasi, Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Diumumkan?

Wakapolda Lampung, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, mengakui pihaknya sudah mengantongi hasil investigasi.

Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
UNGKAP PENEMBAKAN POLISI - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kanan) dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Perkembangan penyelidikan kasus penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam kabarnya akan diumumkan, pada Selasa (25/3/2025). 

Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

"Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka)," kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

Baca juga: Ibu Bripda Ghalib Nangis Minta Bantuan Hotman Paris Kawal Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved