POLDA GELEDAH BP BATAM

Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Batam Naik ke Penyidikan, Polda Kepri Libatkan Ahli

Ditreskrimsus Polda Kepri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi revitalisasi dermaga Pelabuhan Batu Ampar Batam ke tahap penyidikan.  

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
DUGAAN KORUPSI - Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin sampaikan perkembangan terbaru dalam proses hukum kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Kasus ini sudah naik ke penyidikan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam terus bergulir. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.  

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengatakan perkembangan terbaru dalam proses hukum kasus ini.

"Sekarang masih tahap melengkapi keterangan dari para saksi dan ahli untuk memperkuat proses hukum," kata Asep, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Usai Geledah Kantor BP Batam, Polda Kepri Masih Teliti Berkas terkait Dugaan Korupsi

Asep menegaskan, sebagai bagian dari penyelidikan, Polda Kepri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

"Ini masih berproses ya," kata Asep sambil berlalu.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini. 

Pandra juga memastikan setiap pihak yang terlibat akan diperiksa guna menjamin transparansi dalam proses hukum.  

“Kami belum bisa merinci pihak-pihak yang sudah diperiksa, tetapi siapapun yang diduga terlibat akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Mohon bersabar, karena proses hukum sedang berjalan. Jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami pasti akan menggelar konferensi pers," ujarnya.  

Pandra menegaskan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya memastikan anggaran pembangunan digunakan sesuai peruntukannya.  

"Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,"kata  Pandra.  

Pandra menekankan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah Kepri. 

Baca juga: Tujuh Fakta Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, 3 Dus Dokumen Dibawa Penyidik

Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah. 

Kasus dugaan korupsi ini terus dikembangkan untuk mengungkap potensi kerugian negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. 

Polda Kepri memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara objektif dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved