Minggu, 10 Mei 2026

POLDA GELEDAH BP BATAM

Kapolda Kepri Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Batu Ampar Tetap Lanjut

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin sebut tak ada intervensi dalam tangani dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Batu Ampar

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI KETERANGAN - Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin saat ditemui di kawasan Tanjung Banun, Rempang, Galang, Kota Batam, Sabtu (19/7/2025). Asep beri keterangan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih ingat kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Batam

Setelah lama tak terdengar kabarnya, Polda Kepri memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Batam itu masih berjalan dan akan dituntaskan hingga terang benderang.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, tidak ada intervensi dalam penanganan perkara ini. 

Ia memastikan komitmen penuh Polda Kepri dalam mengungkap penyimpangan yang terjadi.

Baca juga: Amsakar Sebut Ada Dua Pejabat BP Batam Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar

"Proses tetap berjalan. Kami tegaskan tidak ada intervensi dalam penyidikan ini. Kami komitmen menyelesaikannya sampai tuntas," ujar Irjen Asep, saat ditemui di kawasan Tanjung Banon, Sabtu (19/7/2025).

Penyidikan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kepri ini sudah dimulai sejak Februari 2025. 

Pada Maret lalu, penyidik juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BP Batam, termasuk ruang kerja beberapa pejabat penting. 

Bahkan, mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi kala itu turut diperiksa sebagai saksi.

Kapolda menyebutkan, sejauh ini sudah banyak saksi yang diperiksa, namun untuk jumlah pasti dan siapa saja yang telah diperiksa, ia tak menjelaskan detailnya.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melangkah ke tahap berikutnya.

"Saksi sudah banyak yang diperiksa. Tinggal menunggu hasil perhitungan dari BPK. Setelah itu kami akan lanjutkan ke tahap selanjutnya," tambahnya singkat.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Batam Naik ke Penyidikan, Polda Kepri Libatkan Ahli

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap tujuh orang yang berasal dari kalangan ASN, BUMN, dan swasta.

Namun Kasi Penkum Kejati Kepri saat itu, Yusnar Yusuf, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas perkara dari penyidik kepolisian. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved