Sabtu, 18 April 2026

POLDA GELEDAH BP BATAM

Dugaan Korupsi di BP Batam, Polda Kepri Akan Datangkan Ahli Cek Lapangan Usai Lebaran

Ditreskrimsus Polda Kepri akan datangkan ahli usai lebaran terkait dugaan korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
POLDA KEPRI GELEDAH KANTOR BP BATAM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP Batam) di kawasan Batam Center, Rabu (19/3/2025). Penggeledahan terkait penyelidikan dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batuampar. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dugaan korupsi revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, terus bergulir di Ditreskrimsus Polda Kepri.

Rencananya setelah Lebaran Idulfitri, Polda Kepri akan datangkan ahli untuk cek ke lapangan.

"Sampai saat ini belum ada mengarah kepada pelaku ya. Kita masih fokus pemeriksaan saksi," kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Kamis (27/3/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini penyidik masih memeriksa saksi dan meminta keterangan ahli dalam dugaan kasus korupsi revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Batam Naik ke Penyidikan, Polda Kepri Libatkan Ahli

Ditanya pejabat BP Batam yang sudah diperiksa atas kasus tersebut, Silvester mengaku baru sebatas pejabat yang bersentuhan langsung dengan kegiatan.

"Sejauh ini baru Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kita periksa, kalau yang lain masih sebatas saksi," kata Silvester.

Ia menjelaskan, kronologis awal penyidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan. Dari fakta di lapangan, ditemukan adanya proyek pendalaman kolam pelabuhan, namun pekerjaannya tidak tuntas.

"Jadi kami melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut atas adanya laporan informasi," kata Silvester.

Hingga saat ini timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dalam kasus tersebut.

"Kami belum ada mengarah kepada tersangka, masih sebatas memintai keterangan," katanya.

Selanjutnya nanti setelah keterangan dirasa cukup, maka akan dilakukan pemanggilan kepada para saksi yang dirasa memiliki keterlibatan dalam kasus yang sedang ditangani.

"Kami juga masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut," terangnya.

Sementara untuk kelanjutan penyidikan kasus tersebut dalam waktu dekat, Ditreskrimsus akan mendatangkan ahli untuk mengukur kembali kedalaman laut dan melakukan pengecekan lagi ke lapangan usai Lebaran.

"Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut akan kita informasikan," kata Silvester.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved