POLDA GELEDAH BP BATAM

Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Pelabuhan BP Batam, Polda Kepri Tunggu Hasil Audit BPKP

Penyidik Polda Kepri tunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuan Batu Ampar Batam

Editor: Dewi Haryati
BP Batam
TUNGGU HASIL AUDIT - Landskap kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar Batam. Polda Kepri tengah usut dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Polisi masih tunggu hasil audit terkait kerugian negara 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola BP Batam tahun 2021 masih berlanjut di Polda Kepri.

Sebagai informasi, semula proyek pembangunan dan revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar di Batam ini akan dijalankan dalam tiga tahap.

Tahap pertama, dikerjakan dalam periode tahun 2021 - 2025, berupa revitalisasi dermaga utara dan selatan; penataan lahan container yard dermaga utara dan selatan; pembangunan pagar pelabuhan; perbaikan ROW jalan; dan pengadaan alat bongkar muat.

Namun tahap pertama proyek BP Batam ini disebut-sebut tidak tuntas, malah berujung pelaporan ke polisi. 

Baca juga: Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam Bidik Dugaan Korupsi Dermaga Batuampar, Kejati Ungkap 7 Terlapor

Ada tujuh orang yang dilaporkan ke Polda Kepri. Laporan itu pula yang menjadi dasar polisi bekerja.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ini juga sudah dikirim Polda Kepri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Kepri komitmen untuk mengusut kasus dugaan korupsi di BP Batam ini.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Kepri telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, pada Rabu (19/3/2025) untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

Lokasi penggeledahan juga menyasar Kantor BP Batam.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut.

Selain itu, penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan ahli dari laporan yang bersumber dari masyarakat terkait proyek yang tidak tuntas.

Adapun pejabat BP Batam yang sudah diperiksa dalam kasus ini, Silvester menyebut baru sebatas pejabat yang bersentuhan langsung dengan kegiatan.

"Sejauh ini baru Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kita periksa, kalau yang lain masih sebatas saksi," kata Silvester, Kamis (27/3/2025).

Pihaknya pun akan mendatangkan ahli setelah Lebaran ini, untuk cek lapangan dan mengukur kembali kedalaman laut proyek revitalisasi kolam Dermaga Utara Batu Ampar.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka. Pemeriksaan masih berlangsung.

"Sampai saat ini belum ada mengarah kepada pelaku ya. Kita masih fokus pemeriksaan saksi," ujarnya.

Ia menjelaskan, kronologis awal penyidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan. Dari fakta di lapangan, ditemukan adanya proyek pendalaman kolam pelabuhan, namun pekerjaannya tidak tuntas.

"Jadi kami melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut atas adanya laporan informasi," kata Silvester.

Hingga saat ini timnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dalam kasus tersebut.

Selanjutnya nanti setelah keterangan dirasa cukup, maka akan dilakukan pemanggilan kepada para saksi yang dirasa memiliki keterlibatan dalam kasus yang sedang ditangani.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dermaga Batu Ampar Batam Naik ke Penyidikan, Polda Kepri Libatkan Ahli

Ia mengatakan, timnya terus melakukan pemeriksaan dan pencocokan hasil pemeriksaan dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

"Sabar saja, nanti kami akan informasikan," kata Silvester.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Kepri melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pejabat BP Batam dan Kantor BP Batam.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana proyek revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar," kata Pandra, Rabu (19/3/2025) lalu.

Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Ada Dua Pejabat BP Batam Diperiksa

Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. 

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan pada hari yang sama saat kegiatan berlangsung.

"Itu kita serahkan kepada para penegak hukum. Tentu saja penggeledahan itu didasarkan atas pertimbangan hukum tertentu. Kami juga baru dapat informasi pada hari H, jadi sebelumnya tidak tahu-menahu soal itu," ujar Amsakar saat ditemui, Rabu (26/3/2025).

Ketika ditanya mengenai jumlah pegawai yang telah diperiksa, Amsakar menyebut ada dua orang yang lebih dulu dimintai keterangan. 

Baca juga: Geledah Kantor BP Batam, Polisi Cari Bukti Soal Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

"Yang saya tahu itu yang pertama itu ada dua orang. Jadi kita serahkan kepada proses hukum, karena pasti semuanya sudah di dasar atas sejumlah pertimbangan hukum," tambahnya. 

Namun, ia tak menyebutkan siapa saja dan apa posisi dua orang tersebut di BP Batam. Amsakar mengaku tidak mengetahui secara pasti jabatan mereka.

"Kamu sudah tahu itu, saya malah nggak tahu. Entah apa posisinya si kawan satu itu, saya belum familiar," jawabnya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved