3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

Obrolan Kapolri dan Panglima TNI dengan Keluarga Bripda Ghalib Korban Penembakan di Way Kanan

Obrolan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dengan keluarga korban penembakan di Way Kanan, Lampung.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunlampung.co.id/Hurry Agusto
SAMBANGI RUMAH ALMARHUM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai menyempatkan datang ke rumah alamarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta di Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025). 

"Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Helmy Santika. 

Baca juga: Pengakuan Bripda Kapri Tersangka Insiden Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Diundang Judi Sabung Ayam

Helmy menambahkan, anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Dia menyatakan, satu anggota Polri menjadi tersangka dalam rentetan kasus sabung ayam di Way Kanan

Ini adalah fakta baru dari pengungkapan kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan tersebut. 

Helmy mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada satu orang anggota polisi yang juga menjadi tersangka. 

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel, yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata. 

Helmy mengatakan, KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut. 

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy. 

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu. 

Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster. 

Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda KP, Peltu L, dan Z. Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B.

Ditangani Propam

Seorang anggota Polda Sumatera Selatan berinisial Bripda KP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung

Bripda KP ditetapkan sebagai tersangka lantaran berada di lokasi pada saat penggerebekan yang mengakibatkan tewasnya tiga polisi. 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Propam. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved