PENIMBUNAN SUNGAI DI BALOI

Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Polda Kepri Libatkan Ahli Lingkungan ITB Usut Kasus

Dalam proses lidik kasus, Ditreskrimsus Polda Kepri gandeng ahli lingkungan dari ITB terkait penimbunan sungai di Baloi Batam

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
BELAKANG PERUMAHAN KEZIA - Potret area belakang Perumahan Kezia di Baloi Indah Batam yang berbatasan langsung dengan sungai. Penyempitan badan sungai membuat warga terdampak banjir saat hujan deras turun. Foto diambil Rabu (2/4/2025). Terbaru, Polda Kepri libatkan ahli lingkungan dari ITB usut dugaan pengrusakan lingkungan dalam kasus ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dugaan kerusakan lingkungan akibat penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi, Batam, terus bergulir di Subdit Tipiter, Ditreskrimsus Polda Kepri.

Penimbunan DAS yang menyebabkan penyempitan alur sungai di kawasan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dalam proses lidik kasus, khususnya bidang kerusakan lingkungan, Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kepri menggandeng ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengungkap dampak ekologis dari aktivitas tersebut.

Sebagai informasi, penimbunan aliran sungai Baloi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Khususnya bagi warga Perumahan Kezia yang terdampak langsung.

Baca juga: Penimbunan Sungai di Baloi Batam, DBMSDA Tunggu Persetujuan Tim untuk Normalisasi

Saat hujan deras turun, komplek perumahan jadi banjir. Padahal sebelumnya tidak pernah banjir.

Penyelidikan kasus ini juga dilaksanakan, karena adanya dugaan keterlibatan anggota DPRD Provinsi Kepri dan pihak pengembang, dalam aktivitas ilegal yang dinilai membahayakan sistem drainase kota tersebut.

“Untuk kelanjutan penyelidikan kasus ini, pemanggilan sejumlah saksi dan pihak terkait sudah dijadwalkan mulai 8 hingga 11 April, pasca-Lebaran," kata Kasubdit Tipiter AKBP Zamrul Aini, Minggu (6/4/2025).

Zamrul mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap, dari RT hingga instansi vertikal.

Pemeriksaan yang akan dilakukan untuk mengumpulan data dan keterangan terkait kronologi kejadian secara menyeluruh, dari tingkat akar rumput hingga kebijakan yang memungkinkan penimbunan itu terjadi. 

"Khusus di Subdit Tipiter, penyidik fokus mengkaji indikasi pengrusakan lingkungan dengan dukungan ahli ITB yang akan turun langsung ke lapangan untuk menilai skala kerusakan," kata Zamrul.

Selain menggandeng ITB, Ditreskrimsus juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk memetakan titik-titik terdampak. 

Survei gabungan dijadwalkan setelah libur Lebaran untuk memperkuat temuan lapangan.

"Nanti akan kita cek dulu, untuk menjadwalkan kapan turun ke lapangan," kata Zamrul.

Zamrul menegaskan Polda Kepri akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Jika ada unsur pidana, siapa pun yang terlibat akan kami tindak," tegas Zamrul.

Sebelumnya diberitakan, warga Perumahan Kezia Baloi Indah Kota Batam, Provinsi Kepri berharap kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) cepat selesai, agar warga tidak kebanjiran.

Ketua RT05/RW06 Ade menceritakan keresahan warga perumahan sejak adanya penimbunan sungai di belakang perumahan mereka tinggal.

"Aliran sungai ini sebenarnya merupakan perbatasan antara Perumahan Kezia dan Perumahan Permata Regency," kata Ade, Rabu (2/4/2025).

Baca juga: Penimbunan Sungai di Baloi Batam, Suhar dan Lik Khai Masuk Daftar Pemanggilan Polda Kepri

Ia menyebut, dari komplek mereka tinggal tidak memiliki akses ke sungai tersebut dan langsung tertutup rumah warga.

"Awalnya kita tidak pernah tahu ada penimbunan badan sungai di lokasi. Paling warga yang tahu hanya beberapa orang yang rumahnya berada di dekat sungai," kata Ade.

Awalnya warga juga tidak pernah curiga mengenai penimbunan sungai tersebut untuk kepentingan tertentu. Karena alat yang ada di lokasi merupakan alat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam.

"Jadi awalnya kita pikir hendak melakukan normalisasi sungai, karena belakangan hujan sering turun di Batam," kata Ade.

Namun seiring berjalannya waktu dan terjadi hujan selama dua hari di Batam, beberapa daerah terjadi banjir.

"Saat itu warga kita yang rumahnya di pinggir sungai kena banjir, dimana air mulai masuk ke dalam rumah," kata Ade.

Sementara selama ini warga tidak pernah kena banjir. Bahkan air dari saluran itu walaupun meluap tidak pernah sampai ke rumah warga, karena kondisi rumah warga cukup tinggi dari aliran sungai.

"Di sinilah awalnya warga mulai resah dan meminta agar pemerintah melakukan normalisasi. Namun saat warga meminta dilakukan normalisasi, yang datang malah oknum pejabat," kata Ade.

Bahkan pada kesempatan itu, oknum pejabat di Kepri menunjukkan Peta Lokasi (PL) dan menantang semua warga, pihaknya akan membuat jalan di pinggir sungai.

"Dari situlah awalnya baru terbongkar semua. Ternyata yang selama ini alat Dinas Bina Marga yang ada di lokasi bukan untuk melakukan normalisasi, tetapi melakukan penimbunan untuk kepentingan tertentu," kata Ade.

Ia juga mengakui, setelah terjadi keributan akhirnya penimbunan dihentikan dan alat DBMSDA ditarik.

"Saat ini proyek penimbunan sungai ini sedang ditangani Polda Kepri," kata Ade.

Ade mewakil warga Perumahan Kezia berharap agar proses penanganan kasus penimbunan sungai di Baloi bisa cepat selesai.

Baca juga: Heboh Penimbunan Sungai Baloi Batam, UU Nomor 17 Tahun 2019 Larang Aktivitas di DAS

"Kami khawatir kalau terjadi lagi hujan deras, warga kami kebanjiran," kata Ade.

Ade juga mengaku saat ini kondisi badan sungai sudah cukup kecil, dan jika terjadi hujan deras, air akan cepat naik dan warga bisa kebanjiran.

"Kasihan juga kita dengan warga di pinggir sungai, selama ini tidak pernah banjir. Namun sejak penimbunan itu warga sangat rawan terdampak banjir," kata Ade. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved