AJUDAN KAPOLRI PUKUL JURNALIS
Tampang Ajudan Kapolri Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang, Mabes Polri akan Tindak Tegas
Tampang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan intimidasi dan pemukulan pada jurnalis.
Dikutip dari Tribun Jateng, peristiwa tersebut terjadi ketika para jurnalis tengah meliput kegiatan Listyo Sigit yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.
Lalu, di saat yang bersamaan, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang tengah duduk di kursi roda di area stasiun.
Namun, para jurnalis hingga pewarta foto yang tengah meliput tiba-tiba diminta oleh salah satu ajudan Listyo Sigit untuk mundur.
Hanya saja, ajudan tersebut memintanya dengan cara kasar sembari mendorong jurnalis dan pewarta foto untuk menjauh dari lokasi.
Lalu, salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, mengaku langsung menjauh dan berpindah ke area peron.
Hanya saja, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindakan kekerasan berupa memukul kepalanya dengan menggunakan tangan.
Bahkan, ajudan tersebut juga melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang masih berada di lokasi.
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” kata ajudan tersebut.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
PFI dan AJI Kecam Intimidasi oleh Ajudan Kapolri
Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri tersebut.
Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan menuturkan pihaknya bersama dengan PFI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut," ujarnya.
Dia berharap Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
"Kami menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini," tegasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mabes Polri Sesalkan Ajudan Kapolri Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang, Janji Jatuhi Sanksi"

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.