Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen? Simak Penjelasan BKN
Plt Kepala BKN memberikan penjelasan tentang kabar gaji PNS naik 16 persen
TRIBUNBATAM.id - Kabar gaji PNS naik 16 persen ramai diperbincangkan.
Untuk diketahui, keputusan mengenai kenaikan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), sehingga memiliki landasan hukum yang kuat.
Lantas, apakah benar gaji PNS naik 2025?
Penjelasan BKN Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama, menegaskan bahwa belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS 2025.
"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik) terutama di tengah efisiensi," ujar Vino kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan, secara aturan kenaikan gaji PNS disetujui dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Keputusan kenaikan gaji (PNS) secara aturan disetujui dari Kemenkeu dulu baru disahkan lewat Perpres," jelasnya. Vino menambahkan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik kalau memang ada kebijakan baru mengenai gaji PNS. "Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," paparnya.
Sejauh ini, belum ada perubahan mengenai gaji PNS 2025. Artinya, gaji PNS tahun ini masih mengacu pada peraturan yang terakhir, yaitu PP Nomor 5 Tahun 2024.
"(Gaji PNS 2025) masih mengacu aturan yang terakhir," tegas Vino.
Sebagai informasi, gaji PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2024.
Gaji PNS naik sebesar 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:
Gaji PNS golongan I
IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
Pemko Batam Atur Ulang Kepala OPD, Walikota Tunggu Restu BKN: Mudah-Mudahan Bulan Ini Siap |
![]() |
---|
Honorer Sekolah di Karimun Mengadu ke DPRD, Gagal Ikut PPPK Gegara SK Tak Terdaftar di BKN |
![]() |
---|
Dampak Efisiensi Anggaran, Kepala BKN Zudan Arif Atur Waktu Kerja Pegawai, 2 Hari Boleh Dimana Saja |
![]() |
---|
1.556 Peserta Tak Hadir Ujian CPNS Batam 2024 di Dua Lokasi: Terlambat Hingga Cuaca Jadi Alasan |
![]() |
---|
43 Peserta Absen di Hari Terakhir Ujian SKD CPNS 2024 di UPT BKN Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.