Honorer Sekolah di Karimun Mengadu ke DPRD, Gagal Ikut PPPK Gegara SK Tak Terdaftar di BKN
Puluhan tenaga honorer sekolah melakukan aksi spontanitas ke kantor DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/2/2025)
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Puluhan tenaga honorer sekolah melakukan aksi spontanitas ke kantor DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/2/2025).
Dalam aksi itu, honorer meminta anggota perwakilan rakyat mendengarkan keluhan mereka yang kesulitan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.
Puluhan dari tenaga honorer kontrak tersebut di antaranya penjaga sekolah, pramubakti, dan pesuruh sekolah.
Wakil PGRI Kabupaten Karimun, Muhammad Karta menyampaikan tuntutan tenaga honorer, agar dapat diluluskan seleksi administrasi dan dapat mengikuti ujian PPPK tahap II di Batam.
Baca juga: Ribuan Honorer Pemkab Lingga Resah Belum Gajian, Lulus PPPK Tapi SK Belum Keluar
"Berkas mereka lengkap, hanya terkendala di-SK yang seharusnya bisa digunakan untuk mengikuti PPPK, tetapi tidak bisa," ujar Karta.
Karta menjelaskan SK itu terhambat pada peraturan BKN di tahun 2022 yang menyebut status mereka tidak tercatat dalam nomenklatur, sehingga tidak terdata.
Akibatnya, ketika digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar PPPK, mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat pengumuman administrasi.
Padahal menurutnya, jika aturan ini berlaku BKPSDM seharusnya mengubah status mereka agar sinkron dengan aturan yang telah ada.
"SK mereka ini tidak terdata dalam nomenklatur BKN. Sehingga mereka yang sudah belasan tahun ini sebagai penjaga sekolah tidak bisa terdata di BKN," katanya.
Dengan aksi spontanitas ini, mereka berharap ada upaya pemerintah untuk membantu menyelesaikan permasalahan melalui kebijakan agar diberikan ruang untuk mengikuti seleksi PPPK.
"Kami ke sini (DPRD) tidak untuk demo, kami hanya mengadukan apa yang seharusnya teman-teman kami dapatkan. Mereka sudah puluhan tahun mengabdi tetapi tidak bisa ikut PPPK," jelasnya
"Tapi ini tidak mungkin surut ke belakang memperbaiki SK itu. Harapannya adalah kebijakan Pemerintah Daerah agar mereka bisa ikut saja lulus dari administrasi," terangnya.
Baca juga: Layanan Perpustakaan Keliling di Anambas Dihentikan Sementara Dampak Penataan Honorer
Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra yang menerima kedatangan puluhan tenaga honorer mengatakan, permasalahan ini tidak terlepas agar diakui oleh pemerintah baik ASN maupun PPPK.
"Permasalahannya masih sama seperti sebelum-sebelumnya tentang yang diundang-undangkan negara yaitu tenaga yang diakui oleh pemerintah yaitu ASN dan PPPK," ujar Putra.
"Karna mereka punya hak. Sehingga wajar mereka berharap ke BKPSDM untuk memperjuangkan hak mereka," sambungnya.
Putra menambahkan para tenaga honorer ini hanya ingin mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi PPPK.
Sehingga puluhan dari mereka melakukan aksi spontanitas meminta kepada BKPSDM agar bisa memberikan solusi terhadap permasalahan ini.
FB Istri Polisi yang Hajar Honorer Pemko Batam Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Belum Ada Damai, Honorer Pemko Batam Lanjutkan Kasus Penganiayaan yang Dialaminya |
![]() |
---|
Kasus Honorer Pemko Batam Dianiaya Oknum Istri Polisi, Polsek Coba Mediasi Dua Pihak |
![]() |
---|
Pengumuman PPPK Natuna Paruh Waktu Keluar, Pemohon Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Membludak |
![]() |
---|
BKPSDM Anambas Tunggu SK Formasi PPPK Paruh Waktu, Dua Pelamar Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.