SPMB 2025 2026

Tak Diterima di Sekolah Negeri, Pemko Batam Siapkan Subsidi SPP di Sekolah Swasta, Ini Syaratnya

"Orang tua tidak perlu takut, bantuan SPP juga kita berikan bagi anak didik sekolah swasta. 300 ribu untuk SD dan 400 ribu untuk SMP," ujar walikota.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
SUBSIDI SPP - Walikota Batam, Amsakar Ahmad pada acara Halal Bihalal menyampaikan rencana pemberian subsidi SPP kepada siswa tak mampu di Sekolah Swasta 

Pertama jalur domisili atau dulu dikenal dengan nama zonasi. Jalur ini tetap memprioritaskan calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah atau yang ditetapkan oleh aturan pemerintah.

Baca juga: Amsakar Achmad Tinjau Puncak Arus Mudik Pelabuhan Sekupang Batam, Pastikan Kesiapan Fasilitas

Jalur ini menyediakan kuota 70 persen untuk jenjang SD, dan 40 persen untuk jenjang SMP.

Kedua jalur afirmasi atau jalur khusus bagi mereka yang tidak mampu, atau lainnya seperti penyandang disabilitas.

Pemerintah mengatur 12 persen dari daya tampung yang tersedia untuk jalur afirmasi dan untuk tingkat SMP tersedia 20 persen kuota dari daya tampung.

Ketiga adalah jalur prestasi yang berlaku untuk jenjang SMP dan SMA dengan seleksi berdasarkan dengan bobot nilai rapor, pencapaian akademik maupun non-akademik.

Pada jalur akademik diperuntukkan untuk siswa kelas VI, IX, dan XII sebagai pengganti ujian nasional dan sifatnya tidak wajib serta bukan penentu kelulusan.

Selain itu, juga dapat mencakup prestasi seni, olahraga, serta kepemimpinan bagi siswa seperti osis.

Untuk jalur prestasi ini tidak berlaku untuk jenjang SD, sedangkan untuk tingkat SMP, sekolah wajib menyediakan kuota sebesar 25 persen dari daya tampung.

Keempat adalah jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Baca juga: Jadwal Kapal Roro Tanjung Uban Bintan ke Batam Selasa 8 April 2025, Kapal Terakhir 21.00 WIB

Untuk mutasi tersedia 5 persen kuota dari daya tampung untuk SD maupun SMP.

"Tahun ini kami ingin berkomitmen jenjang SD negeri itu 28 siswa, dan SMP 32 orang siswa."

"Salah satu yang ditekankan dalam SPMB adalah ketentuan rasio per kelas harus sesuai dengan aturan," kata Tri. 

Tri mengakui selama ini Batam selalu gagal memenuhi ketentuan rasio perkelas, akibat tingginya peminat ke sekolah negeri.

Akibatnya sistem pendidikan tidak efektif. Satu kelas diisi bahkan capai 50 siswa.

Untuk itu, pihaknya melakukan sejumlah langkag mitigasi, agar bisa mengurai kepadatan pendafar di sekolah negeri  pada SPMB ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved