BERITA KRIMINAL

Fakta Baru Dokter Cabuli Keluarga Pasien, Satu Pekan Tiga Kali Beraksi di Ruang yang Sama

Pelaku merupakan dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), bertambah menjadi.

Editor: Eko Setiawan
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. 

Sebelumnya, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Punya Kelainan, Suka Lihat Korban Pingsan Lalu Diperkosa

Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), ternyata mengidap kelainan seksual yang membuatnya nekat memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.

"Si pelaku memang sudah menyadari bahwa dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," kata Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved