BERITA KRIMINAL
Fakta Baru Dokter Cabuli Keluarga Pasien, Satu Pekan Tiga Kali Beraksi di Ruang yang Sama
Pelaku merupakan dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), bertambah menjadi.
Sebelumnya, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Punya Kelainan, Suka Lihat Korban Pingsan Lalu Diperkosa
Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), ternyata mengidap kelainan seksual yang membuatnya nekat memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.
"Si pelaku memang sudah menyadari bahwa dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," kata Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025).
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Pria Tewas Dihajar Oknum Perwira TNI Secara Membabi Buta, Diduga Karena Pelaku Curi Buah Sukun |
![]() |
---|
Siswi SMA Dipukul Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Pelaku Marah Karena Ditolak Berhubungan Badan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.