SUAP EKSPOR CPO

Sosok Muhammad Arif Nuryanta Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Ekspor CPO, Tetangga Beri Kesaksian

sosok Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung.

|
Editor: Khistian Tauqid
Kompas.com/ Shela Octavia
SUAP VONIS LEPAS - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhammad Arif Nuryanta saat digiring keluar menuju mobil tahanan, Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Ia ditetapkan menjadi tersangka suap vonis bebas tiga korporasi sawit terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah sosok Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Arif bersama tiga hakim lainnya merupakan tersangka kasus suap pemberi vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Tak tanggung-tanggung, Arif diduga menerima suap Rp 60 miliar dari tiga perusahaan yang ikut terlibat kasus tersebut.

Khusus untuk Arif yang menugaskan sekaligus memilih Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Djuyamto (DJU) hakim PN Jakarta Selatan. 

Ketiga hakim itu menerima suap dari Arif sebesar Rp 22,5 miliar agar putusan perkara tiga perusahaan dimaksud onslag atau putusan lepas.

Setelah ditangkap, rumah Arif di Kota Tegal terlihat sepi tanpa aktivitas, Senin (14/4/2025).

Kediaman Arif Nuryanta berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 26 Nomor 25 RT 09 RW 06, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Lingkungan di sekitar rumah Muhammad Arif Nuryanta juga tampak sepi. 

Rumah Muhammad Arif Nuryanta berada di dekat Masjid Baitul Hidayah Tegal.

Informasi dari kelurahan, Muhammad Arif Nuryanta secara KTP tercatat sebagai warga Kota Tegal. 

Rumah tersangka Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN)
RUMAH SEPI - Warga melintas di rumah tersangka Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) di Kota Tegal, Senin (14/4/2025).

Baca juga: Profil Djuyamto Hakim PN Jaksel Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Intip Rekam Jejaknya

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan, MAN terkadang seminggu sekali pulang ke rumah.

Muhammad Arif Nuryanta sering mengobrol dan membaur dengan warga.

Jika maghrib, biasanya melaksanakan salat maghrib di Masjid Baitul Hidayah Tegal.

"Kemarin saat Ramadhan juga pernah pulang dan salat taraweh di masjid," katanya.

Ketua RW 06, Sugeng Santoso mengungkapkan, ia tidak tahu persis penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved