Tokoh Pejuang BP2KKA dan Sejumlah Warga Anambas Tolak Pembentukan Provinsi Natuna Anambas

Sejumlah warga Anambas khawatir dengan pembentukan DOB untuk Provinsi Natuna Anambas tidak memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi mereka

TRIBUNBATAM.id/Istimewa
TOLAK PEMBENTUKAN PROVINSI NATUNA ANAMBAS - Salah seorang pejuang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas atau Humas Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) Fadhil Hasan menolak pembentukan Provinsi Natuna Anambas 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas yang terus bergulir semakin menyita perhatian publik.

Progres dari pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan terakhir keluarnya rekomendasi DPRD Provinsi Kepri itu, justru memunculkan persoalan baru di kalangan masyarakat Anambas.

Penelusuran Tribunbatam.id, di sejumlah grup WhatsApp masyarakat Anambas, wacana tersebut malah mendapat penolakan keras, baik dari tokoh masyarakat maupun tokoh pejuang Anambas.

Secara umum, penolakan itu digaungkan karena tidak merepresentatifkan keinginan atau aspirasi masyarakat Anambas.

Baca juga: Pemekaran Provinsi Natuna-Anambas Semakin Dekat, Wabup Jarmin: DPR RI Akan Kunjungi Natuna

Sejumlah warga Anambas khawatir dengan pembentukan DOB itu, nantinya tidak memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi mereka.

Seorang pejuang Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) Fadhil Hasan mengatakan, selama wacana pembentukan Provinsi Natuna Anambas ini bergulir, tokoh pejuang, tokoh masyarakat hingga perwakilan rakyat kecil Anambas tidak pernah dilibatkan.

Pihaknya mensinyalir keras, keinginan pembentukan provinsi baru ini justru hasrat kuat dari elemen politik maupun elit partai untuk melanggengkan kepentingan pribadi maupun golongan.

"Itu Mubes yang di Natuna kemarin, sebetulnya bukan Mubes masyarakat. Itu Mubes tokoh politik, tokoh-tokoh yang punya kepentingan. Jadi kepentingannya politis bukan kepentingan untuk menyejahterakan masyarakat," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Fadhil mengungkapkan, sejumlah pihak yang saat ini bersikeras mendorong pembentukan Provinsi Natuna Anambas tidak pernah melakukan jajak pendapat maupun mengajak sejumlah elemen masyarakat Anambas duduk bersama.

"Kalau mau membentuk suatu provinsi itukan kerja besar karena banyak persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, tidak bisa main tabrak aturan. Contoh sudah kah ditanya ke masyarakat Anambas melalui Mubes. Sudah kah ditanya masyarakat kami betul bersedia ingin bergabung atau hanya segelintir elit saja," ujarnya.

Dari sisi persyaratan lainnya, menurut dia, masih terdapat beberapa yang belum memenuhi kelengkapan sebagaimana ketentuan pusat.

Di mana bila pemekaran kabupaten/kota minimal harus memenuhi pemekaran 5 kecamatan dan pembentukan provinsi minimal 5 kabupaten/kota.

Baca juga: DPRD Kepri Setujui Pembentukan Provinsi Natuna Anambas, Cen Sui Lan : Ini Kabar Gembira

"Di peraturan pemerintah itu jelas. Kalau mau ditabrak memang ada namanya provinsi khusus, tapi kan ini rawan karena daerah lain nantinya juga bisa minta ke pusat, kok Natuna Anambas bisa," katanya.

Masyarakat Anambas, kata Fadhil, menginginkan pemerintah pusat untuk bersikap objektif, termasuk menanyakan kesamaan pendapat, apakah bersedia bergabung untuk membentuk Provinsi Natuna Anambas atau tidak.

Sebab menurutnya, dengan alasan memperjuangkan penerimaan minyak dan gas yang selama ini digaungkan, belum dapat dikategorikan sebagai perjuangan untuk membentuk provinsi tersebut.

Justru faktor lain yang tak luput dari perhatian termasuk ketersediaan sumber daya manusia yang relevan, dengan jabatan untuk nantinya menduduki posisi pemerintahan.

"Kalau nanti provinsi tentu menduduki kepala dinas eselon II minimal golongan IV/C dan maksimal IV/d. Nah di kita Anambas saat ini itu masih sedikit, barang tentu ya nanti bisa jadi dari luar atau kebanyakan dari Natuna," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved