Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Konsultasi Keputihan Berujung Dilecehkan Dalam Kos, Terungkap Korban Baru Dokter Kandungan di Garut

Fakta baru kini terungkap dari kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Muhammad Syafril Firdaus

Editor: agus tri
Tribunnews.com/Handout
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus alias MSF alias Iril (33) digiring petugas di kantor kepolisian, Jawa Baratm Kamis (17/4/2025). MSF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai viral aksi pelecehan seksual dilakukannya terhadap pasien ibu hamil viral di media sosial. 

TRIBUNBATAM.id — Fakta baru kini terungkap dari kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Muhammad Syafril Firdaus alias MSF (33). 

Di kamar kos tersangka, seorang pasien wanita ibu hamil yang konsultasi penyakit keputihan justru dilecehkan.

Ada sejumlah korban lain, salah satunya adalah seorang perempuan berinisial AED (24) ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Menurut keterangan korban saat hendak memeriksa kandungannya kepada MSF.

Korban diajak suntik vaksin gonore dengan biaya sebesar Rp6.000.000 terkait masalah keputihan.

DIGIRING POLISI - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025).
DIGIRING POLISI - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Suntik vaksin tersebut dilakukan di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban.

“Terlebih dahulu korban menghubungi tersangka untuk berkonsultasi soal keluhan keputihan,” kata Hendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).

Usai melakukan suntikan pada 24 Maret 2025 malam, MSF meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke kos.

Tersangka berdalih datang menggunakan ojek online. 

Setibanya di tempat kos yang berlokasi di kawasan Tarogong Kidul, AED hendak membayar jasa suntikan secara tunai. 

Namun, tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain. 

Di dalam kamar tersebut, kejadian tak terduga pun terjadi. Dokter MSF tiba-tiba menarik tangan korban dan mengunci pintu kos hingga melakukan tindakan asusila. 

“Diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka,” ungkap Hendra.

Pada saat itu MSF melakukan tindakan asusila dengan menciumi dan meraba tubuh korban. 

Korban berhasil melawan dan melarikan diri dari pelecehan yang dilakukan MSF.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved