Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Syarif Dokter Kandungan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pasien Dibawa ke Kos dan Nyaris Diperkosa

Kasus yang menjeratnya adalah perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kosnya pada tanggal 24 Maret 2025 malam.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
DIGIRING POLISI - Tampang M Syafril Firdaus atau MSF oknum dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dihadirkan dalam ekpose kasus yang menjeratnya, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id, GARUT - Setelah menjalani pemeriksaan, akhirya Oknum dokter Kandungan M Syafril Firdaus atau MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya kepada seorang wanita berinisial AED (24).

Kasus ini bukan terkait CCTV yang viral beberapa waktu lalu. Sebab kasus pelecehan ini sudah dilakukan pelaku kepada korban sebelum viralnya kasus CCTV.

Kasus yang menjeratnya adalah perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kosnya pada tanggal 24 Maret 2025 malam.

MSF dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AED (24). Korban diketahui mendapatkan perlakuan cabul oleh pelaku.

"Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore," ujar Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025).

Ia menuturkan, setelah tiga hari tersangka kemudian mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin tersebut menggunakan ojek online.

Setelah selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke indekos miliknya.

"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian di tolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos," 

"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.

Ia menjelaskan korban berhasil melawan dan berhasil melarikan diri dari kamar kos tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 10 orang saksi kemudian diperiksa.

AKBP Fajar M Gemilang menjelaskan, terkait video CCTV viral MSF di ruang kerjanya, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.

"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved