Dokter Kandungan Lecehkan Pasien
Syarif Dokter Kandungan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pasien Dibawa ke Kos dan Nyaris Diperkosa
Kasus yang menjeratnya adalah perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kosnya pada tanggal 24 Maret 2025 malam.
TRIBUNBATAM.id, GARUT - Setelah menjalani pemeriksaan, akhirya Oknum dokter Kandungan M Syafril Firdaus atau MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya kepada seorang wanita berinisial AED (24).
Kasus ini bukan terkait CCTV yang viral beberapa waktu lalu. Sebab kasus pelecehan ini sudah dilakukan pelaku kepada korban sebelum viralnya kasus CCTV.
Kasus yang menjeratnya adalah perbuatan tindak pidana kekerasan seksual kepada pasien lain yang dilakukan di kosnya pada tanggal 24 Maret 2025 malam.
MSF dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AED (24). Korban diketahui mendapatkan perlakuan cabul oleh pelaku.
"Awalnya memang korban ini berkonsultasi ke klinik tempat tersangka bekerja, kemudian tersangka memberikan resep obat dan menjadwalkan suntik vaksin gonore," ujar Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang kepada awak media saat gelar perkara kasus tersebut, Kamis (17/4/2025).
Ia menuturkan, setelah tiga hari tersangka kemudian mendatangi rumah orang tua korban untuk menyuntikkan vaksin tersebut menggunakan ojek online.
Setelah selesai, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya ke indekos miliknya.
"Saat sampai korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian di tolak oleh tersangka, tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos,"
"Keduanya kemudian masuk, tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," jelasnya.
Ia menjelaskan korban berhasil melawan dan berhasil melarikan diri dari kamar kos tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 10 orang saksi kemudian diperiksa.
AKBP Fajar M Gemilang menjelaskan, terkait video CCTV viral MSF di ruang kerjanya, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.
"Korban yang ada di dalam video tersebut sudah kami ketahui, identitasnya. Kami sudah dorong untuk melapor tapi korban menyampaikan akan berkonsultasi dulu dengan keluarganya," ucapnya.
Ia menuturkan bahwa pihaknya saat ini menghormati keputusan korban dalam video tersebut apakah nanti akan melapor atau tidak.
Dokter Kandungan Cabul di Garut Bisa Dapat Hukuman Lebih Berat Lagi, Bukan Cuma 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bumil Trimester 2 & 3 Jadi Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut |
![]() |
---|
Pernah Lecehkan Pasien Lain di Kos, Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Korban Melawan |
![]() |
---|
Konsultasi Keputihan Berujung Dilecehkan Dalam Kos, Terungkap Korban Baru Dokter Kandungan di Garut |
![]() |
---|
Dokter Kandungan M Syafril Firdaus Dorong Korban ke Kasur, Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.