Kamis, 11 Juni 2026

KORUPSI

Sosok M Dawam Rahardjo Eks Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Pernah Ditegur Cak Imin

Sosok M Dawam Rahardjo mantan Bupati Lampung Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, pada Kamis (17/4/2025).

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PROFIL DAWAM RAHARDJO - Mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo digiring ke rumah tahanan Way Huwi setelah ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung, Kamis (17/4/2025). 

Akibatnya Dawam Rahardjo ditegur Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beberapa waktu lalu.

Saat itu Dawam dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ditegur Cak Imin lantaran keduanya yang disebut antikritik menyikapi konten TikToker Bima Yudho soal kondisi infrastruktur Lampung.

"Saya tegur dia, 'Jangan ikut-ikut antikritik'. Kita hari ini, pemerintah harus jujur apa adanya," kata Cak Imin kepada wartawan di DPP PKB, Jakpus, Selasa (18/4/2023).

Wakil Ketua DPR RI itu berharap para kadernya yang duduk di jajaran kursi eksekutif berani apa adanya.

"Kalau belum mampu, bilang belum mampu. Kalau mampu, silakan tunjukkan hasilnya," ujarnya.

Cak Imin berharap para kadernya menyadari kecerdasan publik di era keterbukaan informasi ini.

Cak Imin meminta Chusnunia Chalim dan Dawam Rahardjo menerima saat dikritik.

"Kecerdasan dan informasi publik saat ini sudah tidak bisa ditutupi. Kita harus menerima kritik dengan terbuka dan lapang dada," tandasnya.

Sebagai informasi Bima Yudho, Tiktokers asal Lampung yang saat itu menempuh pendidikan di Australia mengaku keluarganya di rumah mendapat intimidasi oleh pihak tertentu. 

Bahkan gara-gara kritikannya, Bima dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Ginda Ansori.

Kedua hal tersebut merupakan imbas dari viral video kritikannya terhadap kondisi Provinsi Lampung yang disampaikan lewat akun media sosial Tiktok @Awbimax Reborn.

Dalam konten Tiktok itu, Bima membuat presentasi yang membahas sejumlah faktor mengapa Provinsi Lampung tidak maju-maju.

Empat poin dari presentasinya antara lain infrastruktur terbatas seperti proyek pemerintah mangkrak, jalanan selalu rusak; ranah pendidikan yang erat dengan siswa titipan; tata kelola lemah yang mengakibatkan korupsi; hingga Provinsi Lampung yang terlalu bergantung pada sektor pertanian.

Baca juga: Polda Kepri Soal Tersangka Korupsi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar: Butuh Keterangan Saksi Lagi

Duduk Perkara Kasus Korupsi

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengungkapkan kasus tersebut berawal dari tahun 2021. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved