Pecah Kaca di Batam

Marasutan Ngaku Tak Ada Niat Mencuri Modus Pecah Kaca, tapi Sudah 2 Kali Beraksi

Gara-gara tak ada uang buat bayar cicilan motor, Marasutan (52) nekat mencuri uang dengan cara memecah kaca mobil

tribunbatam.id/Istimewa
PELAKU PECAH KACA - Marasutan, pelaku pecah kaca mobil di Batam saat berada di Polresta Barelang, Sabtu (19/4/2025) 

Pelaku ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang di daerah Tiban Sekupang, tiga hari setelah kejadian tepatnya pada Sabtu (19/4/2025).

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian mengatakan, tim Jatanras bergerak melakukan pengejaran pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

"Tim kita bergerak setelah mendapatkan bukti-bukti mulai dari rekaman CCTv yang ada di lokasi," Kata Debby, Minggu (20/4/2025).

Debby melanjutkan, pelaku ditangkap di tempat kediamannya di Tiban tanpa ada perlawanan.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dari hasil pengembangan polisi, pelaku melancarkan aksinya secara acak. 

"Jadi pelaku ini memanfaatkan kesempatan, bukan melakukan pengintaian terlebih dahulu," kata Debby.

Sementara untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi. Selanjutnya kunci T tersebut digunakan dengan menekan kaca mobil di salah satu sisi hingga kaca mobil pecah.

"Setelah kaca mobil pecah pelaku langsung mendorong kaca ke dalam dan mengambil barang yang ada di dalam mobil," kata Debby.

Sementara untuk kasus ini, pihaknya juga masih melakukan pengembangan apakah ada aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved