Modus Aipda AD Perkosa Mertuanya Sendiri di Buton, Berawal Panggil dari Dapur ke Kamar

Berakhir dipecat seorang oknum polisi di Sulteng yang bopong mertua dari dapur ke kamar dan diduga lakukan pelecehan seksual

Editor: agus tri
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Aipda AD, anggota polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap ibu mertuanya. 

TRIBUNBATAM.id - Berakhir dipecat seorang oknum polisi di Sulteng yang bopong mertua dari dapur ke kamar dan diduga lakukan pelecehan seksual

Kelakuan sang polisitersebut diduga karena tergoda tubuh sang mertua.

Diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait kasus dugaan asusila, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Oknum berpangkat Aipda berinisial AD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mertuanya sendiri, berinisial AS.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025, 

Menurut pemberitaan media-media, saat itu korban sedang memasak di dapur rumahnya. 

Modus AD memanggil ibu mertua yang sedang sibuk di dapur untuk datang ke kamar dengan dalih ingin berbicara. 

Namun, korban menolak permintaan sang menantu.

Alih-alih menunggu, AD justru menghampiri AS dari arah belakang, memeluk paksa dan kemudian membopongnya ke kamar.

Hingga dugaan tindakan pelecehan seksual terjadi.

Personel berinisial Aipda AD itu sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etik.

Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi, menyampaikan bahwa seluruh proses hukum internal telah ditempuh hingga diputuskan untuk memecat AD dari institusi kepolisian.

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH.

Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Masyarakat Sempat Khawatir Aipda AD Batal Dipecat

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved