KASUS MUTILASI DI BANTEN
5 Fakta Kasus Mutilasi di Banten, Korban Hamil, Pelaku Menolak Diminta Menikahinya
5 Fakta Kasus Mutilasi di Serang, Banten, korban wanita berusia 19 tahun dalam kondisi hamil, pelaku menolak diminta menikahinya
Setelah bertemu di rumah sang kakek, pelaku dan korban sempat pergi bersama ke sebuah warung bakso di daerah Ciomas.
Usai menyantap bakso, pelaku mengajak korban menuju Peninjauan dengan alasan ingin membicarakan soal kehamilan korban.
Setibanya di Peninjauan, keduanya sempat berbincang. Namun tak berselang lama, pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke area Gunung Kupa.
Lokasi tersebut berada di kawasan Gunung Sari. Pelaku beralasan ingin melakukan transaksi cash on delivery (COD).
Dalam perjalanan menuju lokasi, korban sempat berbicara dengan ML dan mengungkapkan keinginannya agar pelaku bersedia menikahinya.
Baca juga: Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Perkebunan Gunungsari Banten, Pelaku Ternyata Pacar Korban
Namun, pelaku menolaknya.
Karena merasa terus di desak, emosi pelaku pun memuncak dan membawa korban ke area perkebunan karet yang sepi.
Saat tiba di lokasi, pelaku mengajak korban masuk ke area dalam hutan dengan dalih ingin membicarakan soal kehamilan korban.
Tanpa banyak bicara, ketika mereka sudah berada di tengah kawasan hutan, pelaku langsung mencekik korban menggunakan kerudung yang saat itu dikenakan korban hingga korban kehilangan kesadaran.
Setelahnya, pelaku mendorong tubuh korban dari atas tebing dan kembali mencekiknya sampai benar-benar dipastikan tidak bernyawa.
Usai memastikan korban tewas, pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok.
ML kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh SA menjadi beberapa bagian seperti kepala, tangan, kaki, dan isi perut korban.
Bagian tubuh korban tersebut dimasukan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai.
Baca juga: Motif Keji Pelaku Mutilasi Pacar Kondisi Hamil di Banten, Korban Diajak ke Arena Perkebunan
Sedangkan badan korban dibiarkan tergeletak di tempat kejadian dan ditutupi daun pisang serta tumpukan kayu.
"Ini hasil keterangan sementara dari terduga pelaku, saat ini kami masih terus melakukan proses pendalaman," ujar Salahuddin, Minggu, (20/4/2025) seperti dikutip dari tribunnews melansir TribunBanten.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.