POLEMIK BALOI KOLAM BATAM

Baloi Kolam Ricuh Ketika Polisi Datang Antar Surat Pemanggilan Warga Sebagai Saksi

Aksi protes warga Baloi Kolam pecah saat sejumlah personel Polresta Barelang datang ke lokasi, Senin (22/4/2025) sore. 

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian (tengah) saat ditemui di Baloi Kolam, Selasa (22/4/2025) sore. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi protes warga Baloi Kolam pecah saat sejumlah personel Polresta Barelang datang ke lokasi, Senin (22/4/2025) sore. 

Warga keberatan dengan kehadiran aparat yang dinilai berlebihan hanya untuk mengantar surat.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk mengantar surat panggilan terhadap sejumlah warga yang dipanggil sebagai saksi.

"Kita mau kirim surat panggilan. Tadi ada beberapa surat yang kita kirim," ujar Debby kepada Tribun Batam.

Menurutnya, panggilan ini ditujukan kepada beberapa orang untuk dimintai keterangan insiden yang terjadi beberapa waktu lalu di Baloi Kolam.

"Mereka yang kami panggil ini, saksi. Karena kan ada pelaporan dari masyarakat terkait peristiwa di Baloi Kolam beberapa waktu lalu, terkait dengan pengrusakan, pengeroyokan, dan lain-lain. Untuk berapanya ada lebih dari 5 orang," jelasnya.

Debby menegaskan, pengantaran surat ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang sedang berjalan di Satreskrim Polresta Barelang.

"Satreskrim akan menindaklanjuti, dan hari ini kami mengantar surat panggilan untuk para saksi itu. Yang kita harapkan semua pihak mematuhi hukum," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa surat panggilan telah diserahkan secara langsung ke beberapa pihak, dan sebagian disalurkan melalui Bhabinkamtibmas untuk disampaikan ke warga.

"Soal pengantaran surat, itu kami laksanakan sesuai SOP. Karena LP-nya banyak yang dilaporkan ke Satreskrim. Ada sekitar 8 laporan yang dibagi ke beberapa unit. Jadi anggota yang menangani itulah yang mengantar," ungkapnya.

Pantauan di lapangan ada lebih dari 30 personel yang diturunkan.

"Kalau darikami, sekitar 10 personel Satreskrim diturunkan dalam kegiatan, kalau seluruhnya Brimob dan yang ngepos disini nanti kami pastikan lagi," terangnya.

Namun, karena warga sempat menolak dan terjadi ketegangan, sebagian surat panggilan akhirnya diserahkan melalui Bhabinkamtibmas.

"Nanti kita kasihkan ke Babinkamtibmas, sudah ada beberapa yg kami kasih langsung. Ada beberapa yg kita sampaikan ke Babinkamtibmas untuk disampaikan ke warga. Kita disini untuk mengirim surat, itu saja," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, polemik lahan di Baloi Kolam, Batam Kota, ini bermula dari pengrusakan rumah yang dialami sejumlah warga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved