POLISI RAMPOK MINIMARKET

Oknum Polisi Nekat Rampok Minimarket di Pati, Sempat Sekap Karyawan sambil Bawa Celurit

Berikut ini aksi oknum anggota polisi Rifki Sarandi (30) yang menjadi tersangka kasus perampokan di minimarket.

Editor: Khistian Tauqid
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
KRONOLOGI PERAMPOKAN - Ilustrasi polisi. Oknum anggota polisi Rifki Sarandi (30) menjadi tersangka kasus perampokan di minimarket yang terletak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Setahun berselang, kasus ini tak kunjung terungkap. 

Namun, Polresta Pati baru bisa mengungkap kasus ini manakala satu tersangka pulang ke rumah.

"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa."

"Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," sambung Kombes Pol Artanto.

Dia menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati.

Namun, kasus sidang etik ditangani Polda Jateng.

"Pelaku ditahan di Polresta Pati."

"Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan."

"Hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat)," terangnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved