INVESTASI BODONG
Pengakuan Tersangka Investasi Bodong di Lingga, Akui Tipu 30 Korban Hingga Rp 7,3 Miliar
Terungkap modus tersangka kasus investasi bodong di Lingga hingga menipu 30 korbannya. Total kerugian tembus Rp 7,3 Miliar.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Setelah berstatus tersangka kasus investasi bodong di Lingga hingga membuat puluhan korbannya kehilangan Rp 7,3 Miliar, polisi menahannya.
Polisi mendatangi rumahnya sekira pukul 12.50 WIB.
Ia tampak berjalan sedikit menunduk saat polisi membawanya.
Baca juga: Kasus Investasi Bodong di Lingga Masuk ke Tahap Penyidikan, 17 Orang Sudah Dimintai Keterangan
Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat dibawa tersangka tidak melakukan perlawanan, langsung kami bawa ke Polres," ujar Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan.
Sr tampak masuk di jeruji besi tahanan Polres Lingga dan langsung dilakukan pemeriksaan atau di BAP penyidik Polres Lingga.
Tak berbicara sepatah katapun, Sr tampak bersikap kooperatif saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lingga.
Polisi sebelumnya menetapkan tersangka kasus investasi bodong di Lingga berinisial Sr.
Anggota Satreskrim Polres Lingga membawa tersangka kasus investasi bodong di Lingga itu pada Rabu (7/5/2025) pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Batam, Polda Kepri Siap Jaga Iklim Investasi di KEK Nongsa
Tersangka kasus investasi bodong di Lingga itu diduga menipu dengan iming-iming investasi terhadap sejumlah korban.
"Tersangka Sr sudah dibawa hari ini ke Polres Lingga," ungkap Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan kepada wartawan.
Kapolres Lingga menjelaskan bahwa dalam proses penanganan kasus ini, pihaknya harus mengumpulkan bukti dan alat bukti yang kuat dan cukup.
"Pada saat ini kami sudah pada tahap penyidikan dan kami menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kami lakukan tindakan paksa berupa penangkapan terhadap terlapor tersebut," ujar AKBP Pahala Martua.
Sr tampak mengenakan baju putih dan celana hitam saat dibawa Satreskrim Polres Lingga. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news lingga hari ini
breaking news
Lingga
investasi bodong
Polres Lingga
Kejari Lingga Belum P21 Perkara Investasi Bodong, Safaringga Tipu Korbannya Rp 7,3 M Kini Bebas |
![]() |
---|
Kronologi Pengelola Aplikasi Ojol di Batam DPO Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditangkap |
![]() |
---|
Investasi Berujung Penipuan, Dua Pengelola Aplikasi Ojol di Batam Ditangkap Usai Jadi DPO |
![]() |
---|
Kasus Investasi Bodong di Lingga, Kuasa Hukum Sr Nilai Ada Pihak Lain Nikmati Hasil Investasi |
![]() |
---|
Kasus Investasi Bodong di Lingga, Kapolres: Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.