KASUS ASUSILA DI NATUNA

Siswi SMP di Natuna Terlibat Kasus Asusila, UPTD PPA Pastikan Dapat Perlindungan Maksimal

U{TD PPA Natuna turun tangan mendampingi siswi SMP terlibat asusila dengan seorang pria berinisial Mf (34) yang kini berstatus tersangka.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
KASUS ASUSILA DI NATUNA - Konferensi pers ungkap kasus asusila di Mapolres Natuna, Rabu (7/5). Seorang siswi SMP terlibat asusila dengan seorang pria berinisial Mf (34) yang kini berstatus tersangka. 

TRIBUNBATAM.Id, NATUNA - Kasus dugaan asusila di Natuna menimpa seorang remaja putri yang masih di bawah umur.

Remaja putri di bawah umur yang terlibat asusila di Natuna itu, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), masih bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

Sesudah kasus asusila di Natuna itu terbongkar hingga polisi menangkap pria berinisial Mf (34) yang kini berstatus tersangka, Melati kini menjalani proses pemulihan mental dan pendidikan.

Ia mendapat pendampingan intensif dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Melda Irawati mengatakan, pihaknya telah turun langsung sejak awal kasus dilaporkan ke Polres Natuna.

Baca juga: Bupati Natuna Teken MoU dengan Kejari, Siap Jalankan Program Sesuai Hukum

Hal itu bertujuan untuk memastikan kondisi korban tetap stabil, baik secara psikologis maupun sosial.

"Kami berikan pendampingan psikologis, hukum, hingga sosialisasi ke sekolah korban agar tidak terjadi perundungan dari lingkungan sekitar," ujar Melda saat ditemui TribunBatam.id, Kamis (8/5/2025).

Melda menegaskan, bahwa trauma akibat kejadian ini sangat mungkin mempengaruhi masa depan anak.

Karena itu, UPTD PPA bergerak cepat memberikan pendampingan menyeluruh.

"Korban tentu memiliki trauma psikologis maupun sosialnya. Tapi kami langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan lingkungan belajar tetap aman dan mendukung," katanya.

Baca juga: Pria di Natuna Sebar Video Asusila Mantan Pacar Lewat TikTok, Sempat Minta Uang dan Ancaman

Selain itu, UPTD juga terus memantau proses hukum terhadap tersangka berinisial MF (34), yang kini telah ditahan di Polres Natuna

Dalam proses pemeriksaan dan penyidikan beberapa waktu lalu, korban juga turut didampingi agar merasa aman dan tidak terbebani secara mental.

"Kami pastikan anak ini tetap mendapat hak-haknya, termasuk perlindungan dari trauma jangka panjang. Masa depan korban masih sangat panjang, dan kami tidak ingin kejadian ini menghilangkan semangat hidupnya," tambah Melda.

Tak hanya fokus pada korban, Melda juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama di era digital dan pergaulan terbuka seperti sekarang.

"Kasus ini jadi pelajaran penting. Orang tua harus lebih intensif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak, terutama yang berkaitan dengan hubungan sosial dan penggunaan gadget," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved