KASUS ASUSILA DI NATUNA
Polisi Tangkap Predator Anak di Natuna, Korban Lebih dari Satu, Ini Fakta Lainnya
MN (35) predator anak di Natuna kini berurusan dengan polisi. Korbannya lebih dari satu orang. MN mengaku, dia dahulunya korban dan kini jadi pelaku
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Polres Kabupaten Natuna menangani kasus predator anak di bawah umur dengan pelaku inisial MN (35) .
Korbannya lebih dari satu orang dan semuanya berjenis kelamin laki-laki. Adapun predator anak di Natuna ini sehari-harinya memiliki usaha warung.
MN ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh orang tua korban pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu ke Polres Natuna.
“Dan pada hari yang sama kami lakukan penangkapan dan tersangka kami tahan,” kata Wakapolres Natuna, Kompol Rudi Prasetyo didampingi Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridoni dan Kabag Humas Polres Natuna Aipda David Arpiad di Mako Polres Natuna, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Diimingi Uang, 2 Anak di Ciamis Jadi Korban Pedofilia, Pelaku Ternyata Residivis
Ia menuturkan, peristiwa tindak asusila di Natuna ini terjadi berulang kali dengan jumlah korban lebih dari satu.
Tempat kejadian perkara yaitu di belakang warung milik pelaku.
Sebenarnya ada tiga laporan yang ditujukan kepada MN sebagai pelaku. Namun laporan itu dilaporkan di lokasi berbeda.
Saat ini, Polres Natuna masih menangani satu laporan korban ke polisi, yang sebenarnya perkara ini terdapat tiga laporan. Namun sisanya masih ditangani di instansi lain.
"Peristiwa berlangsung dalam kesempatan yang berbeda, karena korbannya berjumlah lebih dari satu orang," ujar Rudi.
Kronologi Kasus
Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony menjelaskan, kronologi kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Bermula saat seorang korban yang berumur 8 tahun belanja ke warung milik pelaku, yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Sesampainya di warung, pelaku menarik korban ke bagian belakang, dan memaksa bocah itu melayani nafsu bejatnya.
Baca juga: Hakim PN Batam Nanang Herjunanto Meninggal, Pernah Vonis 15 Tahun Penjara ke Predator Anak
Setelah aksinya itu, tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tak senonohnya itu kepada siapapun.
“Saat melancarkan aksinya, tersangka ini menggunakan kantong kresek sebagai alat pengaman supaya sp*rm*nya tidak tercecer ke mana-mana,” ujar AKP Apri.
Pelaku Dahulunya Korban
Polisi juga mengungkap, perilaku tak wajar dari MN ini sudah berlangsung lama.
Kasus Asusila di Natuna Libatkan Anak Kian Marak, Kejari Beberkan Sebab dan Upaya Pencegahan |
![]() |
---|
Kasus Asusila di Natuna, UPTD PPA Natuna Tangani 4 Kasus Melibatkan Anak Sejak Awal 2025 |
![]() |
---|
Siswi SMP di Natuna Terlibat Kasus Asusila, UPTD PPA Pastikan Dapat Perlindungan Maksimal |
![]() |
---|
Pria di Natuna Sebar Video Asusila Mantan Pacar Lewat TikTok, Sempat Minta Uang dan Ancaman |
![]() |
---|
Pekerja Serabutan di Natuna Nodai Bocah 11 Tahun, Korban Dirayu, Dijanjikan Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.