Ijazah Jokowi

Mahfud MD Sebut Tidak Ada Konsekuensi Ketatanegaraannya Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu

Mahfud MD menjelaskan bahwa jika ijazah Jokowi terbukti palsu tidak ada konsekuensi ketatanegaraannya.

|
Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR POLISI - Foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan polemik ijazah palsu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, pada Rabu (30/4/2025). 

Artinya, jika ijazah Jokowi terbukti palsu, maka segala keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan Jokowi secara sah selama menjadi presiden tak akan gugur atau tetap berlaku.

"Kalau terjadi apa akibatnya misalnya kasus ijazah  Pak Jokowi, yang sekarang ini saya ikut bicara sebentar kemarin," jelasnya.

"Saya sih tidak saya saya tidak peduli apakah ijazah Pak Jokowi itu asli atau tidak," tambahnya.

"Saya tidak peduli karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita," tegas Mahfud.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Konsekuensi Ketatanegaraannya"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved