KONFLIK DI REMPANG

Orasi Laut di Sembulang Batam, Warga Rempang Khawatir Laut Rusak Akibat Proyek

Korlap AMAR-GB, Ishak mengatakan aksi itu lahir dari kekhawatiran mendalam terhadap dampak jangka panjang proyek terhadap ruang hidup mereka.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
REMPANG - Orasi laut warga Rempang di pantai Sembulang Hulu, Galang, Kota Batam, Kepri, Senin (12/5/2025), Mereka membentangkan spanduk yang salah satu tuntutannya menolak relokasi warga yang bermukim di kampung tua. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kekhawatiran akan rusaknya laut dan pesisir mendorong sejumlah warga Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepri menggelar aksi orasi di laut, Senin (12/5/2025). 

Mereka tak hanya turun ke pantai, tapi juga menggerakkan sekitar 50 perahu nelayan dari jongkong, pompong, sampan hingga speedboat untuk menyampaikan penolakan terhadap proyek Rempang Eco-City.

Ishak, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), mengatakan aksi itu lahir dari kekhawatiran mendalam terhadap dampak jangka panjang proyek terhadap ruang hidup mereka.

"Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan yang merusak. Kami khawatir laut akan rusak, itu sebabnya kami gelar aksi langsung di laut," ujar Ishak sesudah aksi.

Menurutnya, proyek Rempang Eco-City berpotensi mengubah wajah pesisir. 

Baca juga: Aliansi Masyarakat Rempang dan Galang Orasi di Atas Pompong, Tolak Relokasi Warga Kampung Tua

Aktivitas industri dikhawatirkan akan merusak habitat laut, mengancam tangkapan ikan, dan mematikan sumber penghidupan nelayan.

"Mungkin dampaknya belum tapi khawatirnya setelah jalan proyek itu pasti sampai ke laut, silica. Panel surya, kalo itu terjadi akan mengorek pasir pantai, habibtat ikan akan laut. Kalau laut rusak, habis mata pencarian kami," ungakpnya.

Pria 58 tahun ini juga menuturkan warga tetap menolak relokasi dan proyek-proyek yang tidak berpihak pada masyarakat setempat. 

Baginya, legalitas kampung tua adalah hal yang perlu segera diakui Negara.

"Kami tidak menolak pembangunan, invedtasi apa yg selama tidak merusak masyarakat, pembangunan untuk warga di rempang, bukan untuk negara luar di luar Rempang. Tolong negara akui rempang buat legalitas dan diakui kampung tua ini," tegasnya.

Baca juga: Cerita Utuh Warga Rempang Temui Wali Kota Batam Soal Lahan, Amsakar Sebut sesuai Prosedur

Aksi diikuti sekitar 350 warga dari berbagai kampung seperti Sembulang, Pasir Panjang, Pantai Tiga Putri, Tanjung Banon, Pasir Merah, dan sebagainya. 

Meski berlangsung damai, pesan warga disampaikan tegas lewat orasi dan spanduk yang dibentangkan di atas perahu dan bibir pantai. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved