KONFLIK DI REMPANG
Cerita Utuh Warga Rempang Temui Wali Kota Batam Soal Lahan, Amsakar Sebut sesuai Prosedur
Menurut warga, kebun yang berada di wilayah Rempang digusur tanpa pemberitahuan sebelumnya. Namun Wali Kota Batam Amsakar sebut sudah sesuai prosedur
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah warga Rempang mendatangi Kantor Wali Kota Batam di kawasan Batam Center, Senin (5/5/2025) pagi sekira pukul 10.20 WIB.
Hujan tak menyurutkan langkah mereka untuk memperjuangkan hak, meski harus menempuh jarak sedikitnya 60 kilometer dari Rempang ke Batam Center.
Kedatangan warga untuk mendampingi pemilik lahan perkebunan di Rempang, mengadukan keluhan soal lahan kebun yang digusur Tim Terpadu.
Penertiban lahan di kawasan Tanjung Banon itu dilakukan Tim Terpadu pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Baca juga: Kini Atensi Nasional, Yudi Kurnain Kenang Pertemuan dengan Eks Menko Darmin Bahas Rempang
Sebagai informasi, lahan kebun yang ditertibkan ini terdampak program Transmigrasi Lokal, bentuk relokasi dari proyek Rempang Eco City yang kini di bawah pengelolaan Kementerian Transmigrasi RI.
Menurut warga, kebun yang berada di wilayah Rempang digusur tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Mereka menyebut tindakan itu sangat merugikan dan menambah beban warga yang saat ini masih berjuang mempertahankan tanah mereka.
Kedatangan warga Rempang ini ditemui langsung oleh Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.
Mereka melakukan audiensi dengan warga.
"Kami datang untuk meminta kejelasan dari pemerintah kota. Kebun itu satu-satunya sumber penghidupan, tapi digusur tanpa ada sosialisasi," ujar salah satu perwakilan warga sebelumnya saat berada di area luar Kantor Wali Kota Batam.
Senada disampaikan Erlangga Sinaga, salah satu warga pemilik kebun di Rempang yang lahannya digusur.
"Saya datang didampingi warga hari ini untuk mempertanyakan mengenai lahan saya yang diratakan oleh BP Batam," ujar Erlangga Sinaga, salah satu pemilik lahan yang lahannya ditertibkan Tim Terpadu.
Erlangga mengaku telah mengelola kebun tersebut sejak 2016.
Baca juga: Warga Rempang Datangi Kantor Walikota Batam Soal Penggusuran Lahan, Amsakar: Sudah Sesuai Prosedur
Ia menyebut pembelian lahan yang dijadikan kebun kelapa itu dilakukan dengan proses yang sah dan disaksikan RT/RW setempat.
Erlangga juga sudah menetap serta mengurus dokumen kependudukan di lokasi tersebut.
Warga Rempang Batam Orasi di Bawah Gapura Sembulang, Tolak Relokasi, Tagih Janji Soal Kampung Tua |
![]() |
---|
Bukan Ditolak, Ini Kata Kapolresta Barelang Soal Laporan Warga Rempang Kamis Lalu |
![]() |
---|
Nek Awe Tokoh Masyarakat Rempang Batam Datangi Polresta Barelang Dampingi Warga, Ada Apa? |
![]() |
---|
Tim Advokasi Solidaritas Rempang Kecam Pengusiran Warga dari Depan Kantor BP Batam |
![]() |
---|
Tiga Poin Surat Keberatan Perwakilan Warga Rempang ke BP Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.