POLEMIK BALOI KOLAM BATAM

BEM SI Kepri Soroti Konflik Lahan di Baloi Kolam Batam, Ini Lima Poin Tuntutannya

Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah Kepri, Alexander Manurung, sebut pihaknya minta Kejari Batam panggil pihak Alfinky terkait lahan di Baloi Kolam

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
BALOI KOLAM - Foto Alexander Manurung, Koordinator Daerah BEM SI Kepri soroti konflik lahan di Baloi Kolam Batam 

5. Kejagung diminta ambil alih jika Kejari tak bertindak tegas

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

"Sudah kami tindak lanjuti dengan menerbitkan surat perintah," kata Priandi, Selasa sore.

Ia juga memastikan langkah konkret akan segera dilakukan.

"Insyaallah besok, karena sudah mulai aktif kerja minggu depan kami turun ke lapangan. Atau kita undang ke kantor untuk menjelaskan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur PT Alfinky Multi Berkat Jimmy mengatakan, proses ganti rugi lahan saat ini masih terus berlanjut.

Baca juga: 6 Fakta Polemik Baloi Kolam Batam, Kesaksian Warga Hingga Penjelasan Polisi

Perusahaan masih menerima berkas pengajuan dari warga Baloi Kolam yang akan menerima ganti rugi.

"Sekarang masih tetap kita proses, data terbaru yang sudah menerima sebesar 176 KK, kalau yang sedang proses 200 KK," kata Jimmy.

Ia mengatakan, perusahaan akan terus berusaha untuk memproses seluruh berkas dari warga. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved