NARKOBA DI KARIMUN

Dramatis, TNI AL Keluarkan 8 Tembakan Peringatan saat Tangkap Kapal Pembawa 1,9 Ton Narkoba di Kepri

Kapal ikan berbendera Thailand yang membawa 1,9 ton narkoba berhasil dihentikan TNI AL setelah pengejaran dramatis di Perairan Selat Durian

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dok Lantamal IV Batam untuk Tribun Batam
NARKOBA DI KEPRI - Tangkapan layar video kru kapal asing berbendera Thailand mengeluarkan barang bukti narkotika seberat 1,9 ton dari dalam kapal, Selasa (13/5) dini hari. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kapal ikan berbendera Thailand yang membawa 1,9 ton narkoba berhasil dihentikan TNI AL setelah pengejaran dramatis di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini bermula saat Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) mendeteksi adanya kapal asing dari arah utara menuju selatan, pada Selasa (13/5/2025) malam sekira pukul 22.45 WIB. 

Saat hendak mendekati kapal petugas langsung memberikan peringatan menggunakan lampu sorot. 

Namun kapal tidak merespons, sehingga petugas menembakkan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Lalu, sekira pukul 23.50 WIB, kapal asing itu justru mematikan lampu dan mempercepat laju.

Baca juga: Diupah Belasan Juta Rupiah, Lima WNA Nekat Bawa 1,9 Ton Narkoba Masuk Kepri

Tim F1QR kemudian melakukan pengejaran dan mengeluarkan delapan tembakan peringatan ke udara dan ke haluan kapal.

Pengejaran berakhir pukul 00.30 WIB pada Rabu (14/5/2025) dini hari, saat kapal akhirnya berhenti. 

Pemeriksaan di lokasi menemukan lima orang di atas kapal.

Satu diantaranya merupakan nahkoda asal Thailand berinisial KS (53), dan empat ABK asal Myanmar berinisial UTT (65), AKO (41), KL (39), dan S (30).

Saat digeledah, petugas menemukan 95 karung mencurigakan yang disembunyikan di bagian pangkal kapal.

Baca juga: 1,9 Ton Sabu-Sabu dan Kokain Masuk Kepri via Karimun, Empat Awak Kapal Asing Positif Pakai Narkoba

"Barang bukti narkotika kita temukan di dalam pangkal kapal," ujar Pangkoarmada I, Laksamana Madya TNI Fauzi, pada Jumat (16/5/2025).

Barang tersebut terdiri dari 35 karung kuning berisi 700 bungkus teh China hijau yang diduga sabu seberat 705 kg.

Ditambah 60 karung putih berisi 1.200 bungkus teh China merah yang diduga kokain dengan berat 1.200 kg. 

Total keseluruhan mencapai 1.905 kg atau 1,9 ton. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved