Pemkab Lingga Gesa Pembentukan Koperasi Merah Putih yang Digagas Presiden Prabowo 

Bupati Lingga Muhammad Nizar dorong seluruh desa tindaklanjuti pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Dok. Diskominfo Lingga
KOPERASI MERAH PUTIH - Bupati Lingga, Muhammad Nizar dorong semua desa di Lingga tindaklanjuti pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga, melaksanakan kegiatan sosialisasi Koperasi Merah Putih Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Lingga, Jumat (16/5/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Dabo Singkep ini, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal memperkuat pertahanan, keamanan, dan swadaya ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan instruksi tersebut, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, mendorong seluruh desa untuk menindaklanjuti pembentukan koperasi yang ditetapkan hingga 31 Mei 2025 mendatang.

Baca juga: Natuna Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, 14 Kopdes Telah Terbentuk

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar kebijakan nasional, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang menjelma dalam praktik nyata di desa dan kelurahan kita. Ini adalah momentum untuk mengembalikan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi yang sudah lama menjadi ruh masyarakat kita,” tegas Bupati Nizar.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh aparatur desa, pendamping, serta tokoh masyarakat untuk tidak hanya membentuk koperasi secara administratif, tetapi juga memastikan koperasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat konkret bagi anggotanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik, mengatakan Disperindag, dalam hal ini berperan sebagai narasumber, terkait teknis dalam pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lingga.

Febrizal juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan. Di antaranya harus melalui musyawarah desa serta pembentukan struktur pengawas yang dipimpin langsung oleh kepala desa atau lurah.

Terkait keanggotaan koperasi, Febrizal menyebut anggota KDMP dapat berasal dari ASN maupun non-ASN di desa atau kelurahan setempat.

Sebelumnya, ia berharap kepada seluruh desa di Kabupaten Lingga, untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di desa.

Baca juga: Daftar Koperasi Merah Putih di Karimun, 75 Desa Diproses

"Karena anggaran yang akan digulirkan dari pusat itu luar biasa juga, kemungkinan sekitar Rp3 miliar, yang kemudian dikembangkan ADRT-nya," ujar Febrizal.

Melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, masih kata Febrizal, bisa dikembangkan dengan berbagai sektor, seperti perikanan hingga pertanian dan lain-lain.

"Bergulirnya koperasi ini untuk perekonomian masyarakat setempat. Jadi saya mengharapkan ke kepala desa dan camat juga ekstra kerja keras, untuk membentuk dan segera melaporkan koperasi yang sudah terbentuk di wilayah kerja masing-masing," tuturnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved