AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes

Emosi dengan Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Habiburokhman: Kalau Bisa, Saya Tembak Kepalanya

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga ikutan geram dengan kelakuan AKBP Fajar.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga ikutan geram dengan kelakuan AKBP Fajar. 

TRIBUNBATAM.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sangat lamban ditangani oleh aparat penegak hukum.

Padahal, AKBP Fajar sudah terbukti melakukan kekerasan seksual anak di bawah umur dan menjual video asusila ke situs porno luar negeri.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga ikutan geram dengan kelakuan AKBP Fajar.

Bahkan, Habiburokhman ingin menembak kepala AKBP Fajar yang sudah jelas melakukan kesalahan.

Hal tersebut diungkapkan Habiburokhman saat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

“Kita semua marah terhadap pelaku. Saya sendiri sampai merinding ini. Kalau memungkinan saya sendiri sanggup menembak kepala si pelaku ini. Begitu kita marah dengan si pelaku," ujarnya.

Selain itu, Habiburokhman mengkritik lambannya penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan AKP Fajar oleh aparat penegak hukum. 

Politisi Partai Gerindra itu heran dengan bolak-baliknya berkas perkara antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Polda NTT.

"Karena ini harus jadi concern, Bu. Saya juga agak gusar, kenapa sampai dua bulan bolak-balik. Kalau faktanya ini sudah sangat jelas faktanya," tegas Habiburokhman.

Habiburokhman menilai, semestinya kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan cepat, mengingat bukti dan fakta yang telah cukup terang.

"Seharusnya gak sulit-sulit gitu lho. Ini perkara yang bisa dengan cepat diproses sampai ke persidangan dan orang dihukum dengan hukuman paling berat terhadap pelaku ini. Kita akan kawal terus," ungkapnya.

SKCK DIHAPUS - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini sepakat mengenai usulan SKCK dihapuskan.
SKCK DIHAPUS - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini sepakat mengenai usulan SKCK dihapuskan. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Baca juga: Terungkap Siasat Licik Wanita Inisial F Sediakan Bocah untuk Eks Kapolres Ngada, Dapat Rp 3 Juta

Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memantau jalannya proses hukum terhadap kasus tersebut.

"Nanti komisi III akan kirim tim juga, ada anggotanya, juga ada tim tenaga ahlinya menantu langsung sidang per sidang kita akan kawal terus," tuturnya.

Untuk diketahui, Polri memberhentikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. 

Pemecatan tak hormat ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran berat yang melibatkan kasus pencabulan dan penyalahgunaan narkotika.

Keputusan pemberhentian itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Rabu (12/3/2025). Sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

AKBP Fajar Widyadharma diketahui melakukan perbuatan asusila terhadap tiga perempuan, dua di antaranya masih di bawah umur. 

Tak hanya itu, ia juga terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Propam Polri sudah melakukan pemeriksaan sejak 24 Februari 2025 dan menempatkan Fajar di tempat khusus (patsus) sejak 7 Maret 2025.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kasus Eks Kapolres Ngada Bikin Habiburokhman Emosi: Kalau Bisa, Saya yang Tembak Kepalanya"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved